Pemerintah Tiongkok Kemungkinan Denda Alibaba Rp 14 Triliun, Apa Salahnya?

Loading...

Suarasiber.com – Pemerintah Tiongkok merasa tak nyaman ketika bisnis usaha yang dimiliki Jack Ma, Alibaba mulai merambah media.

Alibaba memang memiliki beberapa media, diantaranya South China Morning Post yang berbasis di Hong Kong. Selain itu Alibaba juga menenamkan sahamnya di media sosial populer Weibo.

Menurut laporan Wall Street Journal yang mengutip sumber terkait, pemerintah telah meminta Alibaba Group untuk menanggalkan aset media yang mereka miliki.

Pemerintah Tiongkok baru menyadari jika Alibaba meluaskan ekspansi usahanya di bidang media. Alibaba dikhawatirkan bisa terlalu berpengaruh dan mengusik pemerintah China yang punya agenda sendiri, demikian dilansir dari reuters, Selasa (16/3/2021).

Pemerintah Tiongkok dan Alibaba sudah mulai melakukan perbincangan beberapa waktu lalu. Sejak Desember 2020, Pemerintah Tiongkok sudah menginvestigasi perusahaan Jack Ma.

Salah satu tuduhannya, Alibaba disinyalir melarang merchant atau pedagang di situsnya mendaftar di platform toko online yang lain.

Dan kabar baru yang beredar, regulator anti monopoli Tiongkok sudah mempertimbangkan untuk menjatuhkan denda lumayan besar pada mereka.

Alibaba Group kemungkinan akan didenda lebih dari USD 975 juta atau berkisar Rp 14 triliun. Jumlah denda yang sama yang pernah dijatuhkan kepada perusahaan chip Qualcomm.

Qualcomm pada 2015 didenda sejumlah di atas terkait praktik anti kompetisi. (man)

Loading...