Perkosa Puteri Kandungnya, Ayah di Muaro Jambi Tuduh Orang Lain sebagai Pelakunya

Loading...

Suarasiber.com – Polisi tidak percaya begitu saja laporan BJ (46) warga Muaro Jambi. Polres Metro Muaro Jambi justru menetapkan pria itu sebagai tersangka.

Duduk perkaranya sebenarnya berawal dari laporan BJ ke Polres Muaro Jambi pada tanggal 2 November 2023 silam.

Ia melaporkan puterinya yang berusia 22 tahun telah diperkosa paman dan tetangganya.

Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Jimy Fernando mengatakan, total ada 3 orang dilaporkan BJ.

Polisi kemudian olah TKP di rumah korban di Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Muaro Jambi. Sejumlah barang bukti seperti sprei dan tisu dikirimkan ke Laboratorium Forensik Mabes Polri.

“Hasil pemeriksan DNA, pelaku mengarah ke ayah korban yang tidak lain adalah pelapor dalam kasus tersebut,” tutur Jimy, Senin (25/12/2023), dikutip dari detik.com.

BJ pun diperiksa dan akhirnya mengakui perbuatannya. Ditambahkan Jimy, perkosaan dilakukan BJ karena kecanduan nonton film porno. Ia kemudian memasuki rumah anaknya dengan cara membuka pintu dari atas lalu mendekap dan melakukannya dengan paksaan.

Anak ketiganya yang menjadi korban saat kejadian tengah beristirahat di kamarnya. (***)

Editor Yusfreyendi

Loading...