Korban TPPO di Malaysia yang Diperkosa Beberapa Kali Kini di Bawah Perlindungan KBRI

Loading...

JAKARTA (suarasiber.com) – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia bersikap tanggap terhadap laporan adanya seorang perempuan korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di Malaysia yang diculik dan alami kekerasan seksual.

Direktur Pelindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha menjelaskan pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM).

Kepada wartawan, Sabtu (9/9/2023), Judha mengatakan setelah mendapatkan laporan dari KBRI, PDRM telah lakukan upaya penyelamatan R pada tanggal 9 September pukul 03.00 waktu setempat.

Saat ini korban yang berinisial R telah berada di shelter di bawah pelindungan KBRI, demikian dikutip dari pmjnews.com.

KBRI berkoordinasi dengan Polis Diraja Malaysia masih melakukan pendalaman berkenaan dugaan kekerasan yang dialami oleh korban. KBRI juga berupaya untuk melakukan pemulangan terhadap korban.

R sendiri diduga menjadi korban TPPO. Bukannya mendapatkan pekerjaan sesperti yang dijanjikan, ia malah dikunci di dalam sebuah ruangan dan disekap oleh sekelompok pelaku.

Menurut informasi, selain diculik kelompok kriminal, korban R juga diperkosa beberapa kali oleh para pelaku. (***/syaiful)

Editor Yusfreyendi

Loading...