Kamis, 4 Juni 2026

Operasi Pekat di Dabo, Pemilik Toko Tutup Cepat dan Bohong Saat Digeledah Miras

Tayang:


DABOSINGKEP (suarasiber.com) – Sejumlah pemilik toko menutup tempat usahanya lebih cepat guna menghindari Razia Pekat yang dilakukan Polres Lingga, belum lama ini.

Selain menutup cepat toko, mereka yang masih buka dan didatangi tim mencoba mengelak dan berbohong tidak lagi menjual minuman keras yang dicari untuk disita.

Namun Satgas Operasi Pekat 2023 tidak percaya begitu saja. Hasilnya, berhasil diamankan puluhan botol minuman keras.


Kegiatan Operasi tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Lingga, AKP Idris. Razia menyasar toko atau warung dan berhasil mengamankan puluhan botol miras, yakni jenis apek botak, arak putih, anggur merah, anggur hijau, dan minuman kaleng jenis ABC.

Dijelaskan Idris, modus penjualan miras di wilayah Dabo Singkep beragam. Mulai dari kios, jalanan, dan rumah tinggal yang dijadikan tempat nongkrong untuk mengonsumsi minuman keras.

”Dari operasi semalam ada seorang penjual yang sempat mengelabui petugas dengan menyimpan barang bukti miras di antara tumpukan kardus, namun hal itu tidak berhasil dan petugas pun berhasil menemukannya sehingga langsung mengamankan puluhan botol miras,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, laporan masyarakat terkait peredaran miras masih terus terjadi, sehingga selain Operasi Pekat Seligi 2023 jajaran Polres Lingga pun setiap hari melakukan Patroli rutin baik secara terbuka maupun tertutup.

“Beberapa tempat yang di datangi sudah tutup bahkan ada yang mengaku sudah tidak menjual minuman keras lagi, namun personel tidak kehabisan akal sehingga berhasil menyita puluhan botol minuman keras dari berbagai jenis,” jelasnya, dikutip dari infolingga.net. (***)

Editor YUsfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Pengasuh Padepokan Cabul di Pekalongan Ditangkap, Kemenag: Bukan Pimpinan Ponpes

Suarasiber.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa terduga pelaku...