Guru Perusahaan Di-PHK, Pemkab dan PT Karimun Granite Duduk Bersama

Loading...

KARIMUN (suarasiber.com) – Bupati Karimun, Aunur Rafiq dan manajemen PT Karimun Granite (KG), mantan karyawan dan guru yang di-PHK mengadakan rapat bersama, 5 Oktober 2025.

Rapat ini untuk mengetahui soal PHK yang diterima guru di sekolah perusahaan tersebut, juga sejumlah mantan karyawan yang mendapatkan keputusan serupa.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Cempaka Putih, Kantor Bupati Kabupaten Karimun, dan menjadi langkah konstruktif dalam menyelesaikan sengketa yang telah berlarut-larut.

Kehadiran Bupati Karimun dalam rapat ini menunjukkan komitmennya untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat. Ia menekankan bahwa penyelesaian masalah ini harus didasarkan pada keadilan, transparansi dan kepentingan bersama.

Selama rapat, perwakilan dari PT. Karimun Granite, mantan karyawan dan guru sekolah yang di-PHK, memiliki kesempatan untuk menyampaikan pandangan mereka. Bupati Aunur Rafiq berperan sebagai mediator yang bijaksana, membantu memfasilitasi diskusi yang produktif.

Rapat ini juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun. Kehadiran mereka sangat penting untuk memastikan bahwa semua aspek permasalahan ini dapat ditangani dengan tepat.

Setelah berbagai diskusi panjang dan penuh ketelitian, rapat ini berhasil mencapai sejumlah kesepakatan yang akan memberikan solusi kepada mantan karyawan dan guru sekolah yang terkena dampak PHK.

Kesepakatan ini mencakup berbagai aspek, seperti kompensasi keuangan, pelatihan keterampilan lanjutan, dan dukungan pendidikan bagi para guru sekolah yang terkena dampak.

Bupati Aunur Rafiq mengharapkan, kesepakatan yang dicapai dalam rapat ini dapat membawa perubahan positif dalam kehidupan mantan karyawan dan guru sekolah PT. Karimun Granite, serta memperkuat hubungan antara perusahaan dan komunitas lokal. (***)

Editor Yusfreyendi

Loading...