Disomasi HIPKI, Kepala DMPTSP Kepri Hasfarizal Hendra: Pengusaha Tak Perlu Risau, Kami Tak Pernah Menghambat

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber.com) – Himpunan Penambang Kuarsa Indonesia (HIPKI), resmi melayangkan somasi kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (27/10/2023).

Somasi dilayangkan karena DMPTSP dinilai mempersulit IUP Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu Komoditas Pasir Kuarsa.

Terkait hal tersebut, Kepala DMPTSP Provinsi Kepri, Hasfarizal Hendra sebelumnya pernah mengatakan ia belum bisa berkomentar banyak.

Hasfarizal meminta waktu untuk segera mengecek seluruh IUP Operasi Produksi tersebut.

“Nanti akan kami jelaskan semuanya. Terkait data tersebut (puluhan IUP) saya rasa tak sampai segitu. Kami akan kroscek. Nanti kami jelaskan kepada rekan-rekan media,” ujarnya, dikutip dari kabarbatam.com.

Ia lantas meminta agar pengusaha tidak perlu risau. Pihaknya juga tak pernah menghambat, justru menurutnya mempermudah dan memperlancar pengurusan izin-izin di DPM-PTSP Kepri jika semua sesuai dengan aturan dan ketentuan.

“Dalam aturan Menteri LHK juga sudah jelas tentang aturan pengunggunaan kawasan hutan, termasuk soal PPKH yang mesti dilampirkan oleh pelaku usaha,” tuturnya. (syaiful)

Editor Yusfreyendi

Loading...