Izin Tambak dan Tambang Pasir Kuarsa di Lokasi yang Sama, ESDM Kepri: Boleh! Tapi Harus Kerja Sama

Loading...

Suarasiber.com – Kepala Dinas ESDM Kepri, M Darwin, mengatakan bisa saja ada Izin Usaha Tambang (IUP) di lokasi yang sama dengan izin usaha tambak udang. Seperti di Desa Marok Tua, Singkep Barat, Lingga.

Akan tetapi untuk penerapannya antara usaha tambang dengan usaha tambak harus ada saling kerja sama.

Pihak yang belakangan memiliki izin meminta pihak yang lebih dulu berizin, untuk bekerja sama.

Jika pihak pemilik izin pertama bersedia, barulah penambangan pasir kuarsa bisa dilakukan.

Sebaliknya, jika pihak pemilik izin pertama tidak bersedia. Maka penambangan tidak bisa dilakukan.

“IUP itu kalau tidak salah terbit di masa transisi. Saat ini baru tahap eksplorasi. Nanti dicek lagi apakah izinnya dari kementerian atau pemprov.

Perlu dicek juga di lapangan apakah 100 persen lokasinya sama atau ada bagian yang saling beririsan,” kata Darwin menjawab suarasiber.com, Rabu (16/8/2023).

Darwin juga membenarkan di lokasi tambak udang PT. Pembangunan Selingsing Mandiri (PSM), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Lingga yang telah bekerjasama dengan PT. Global Worldlyken Indonesia (PMA), ada 3 IUP dari perusahaan lainnya.

Kenapa bisa? Darwin menjelaskan, “Karena tambak udang kan harus digali dan dibentuk. Penggaliannya dilakukan oleh pihak yang menambang pasirnya.”

Karenanya, Darwin menegaskan kembali bahwa kedua pihak harus ada kerja sama. Jika tidak ada kerja sama, tidak bisa dilakukan kegiatan.

“Harus ada kerja sama. Pihak yang belakangan mendapat izin harus mengajak pihak yang pertama dapat izin,” tegas Darwin.

Informasi yang diperoleh redaksi pihak pertama yang memiliki izin adalah PT Pembangunan Selingsing Mandiri (PSM). Kemudian disusul 3 perusahaan lainnya.

Dengan begitu 3 perusahaan lain itu harus berusaha menjalin kerja sama dengan PT PSM yang merupakan BUMD Lingga.

Jika hal itu berjalan, maka Pemkab Lingga akan mendapatkan dua keuntungan. Pertama dari BUMD itu sendiri. Dan yang kedua dari perusahaan penambangan pasir kuarsa.

Namun peristiwa kedatangan 7 WNA China ke lokasi PT PSM dan tanpa sepengetahuan manajemen perusahaan itu, justru menimbulkan kesan adanya upaya penyingkiran terhadap BUMD Lingga tersebut. (***/zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...