Pengguna ChatGPT Ditangkap Polisi untuk Pertama Kalinya, Unggah Berita Hoax

Loading...

Suarasiber.com – Kecanggihan yang ditawarkan ChatGPT telah membuat seorang warga Provinsi Gansu, di barat laut China ditangkao polisi setempat. Agaknya ini adalah kali pertama di China bahkan dunia seseorang ditangkap terkait penyalahgunaan kecerdasan buatan (AI).

Melansir The Verge, Kamis, 11 Mei 2023, warga yang ditangkap hanya dikenal melalui nama belakangnya, Hong. Kesalahan yang dituduhkan kepadanya ialah mengunggah artikel palsu tentang kecelakaan kereta api yang menewaskan sembilan orang.

Artikel itu dibuatnya menggunakan ChatGPT, ditemukan kali pertama pada 25 April. Berikutnya, polisi bagian siber juga menemukan beberapa versi dari cerita yang sama dengan lokasi kecelakaan yang berbeda.

Berita palsu itu bahkan diposting bersamaan oleh lebih dari 20 akun Baijiahao, platform blogging milik Baidu. Saat berita palsu ditemukan otoritas setempat, sudah ada 15 ribu orang yang mengkliknya.

Pihak berwajib Gansu melacaknya sehingga mengarah ke perusahaan independen yang dijalankan oleh Hong. Hong sendiri penggiat blog dengan konten berita.

Hong, dalam pengakuannya kepada polisi, mengaku menggunakan ChatGPT untuk menulis ulang artikel berita viral. Hal ini dilakukan guna menghindari konten plagiat atau tiruan. Ia sendiri mendapatkan ide tersebut setelah diberitahu temannya soal mencari uang lewat traffic internet.

Di negaranya, Hong melanggar undang-undang yang mengatur ‘teknologi deep synthesis’. Disebutkan dalam aturan tersebut, layanan deep synthesis tidak boleh digunakan untuk menyebarkan hoax.

Hong pun dituduh membuat atau menyebarkan misinformasi secara online. Jika terbukti bersalah, Hong bisa dihukum penjara selama lima sampai 10 tahun.

ChatGPT sebenarnya sudah diblokir di China, namun ada saja warganya yang membukanya menggunakan VPN. (syaiful)

Editor Ady Indra P

Loading...