Seorang Ketua RT di Kundur Curi 4 Motor, Ngakunya Buat Hidup Sehari-hari

Loading...

Suarasiber.com – Menjual sebuah sepeda motor melalui medsos melalui orang lain bisa jadi apes. Apalagi kendaraan yang ditawarkan hasil curian.

Ini dialami BJ (35) seorang kepala desa di wilayah Kundur, Tanjungbalai Karimun yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Kundur Polres Karimun.

BJ diamankan pada Jumat (7/4/2023) setelah sebelumnya menjual sebuah motor Jupiter Z di medsos. Bukan BJ yang mengunggahnya, melainkan W.

“Dari temuan tersebut kami melakukan penyelidikan dan mendapati motor itu memang benar hasil curian. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan diketahui motor itu dijual oleh Bj oknum Ketua RT di Kundur melalui W yang memposting di Media Sosial,” tutur Kapolsek Kundur, AKP Buala Harefa, dilansir dari keterangan resminya, Senin (10/4/2023).

Dari hasil penelusuran, ternyata benar bahwa motor yang diposting tersebut merupakan hasil tindak pencurian atas laporan Farpel Manahan (43) warga Kundur.

Berbekal informasi dari W, polisi kemudian berhasil mengamankan Oknum Ketua RT berinisial BJ di Jalan Simpang Rangkum Batu 2, Kelurahan Tanjung Batu Kota, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun.

Hasil pengembangan, polisi kembali menemukan 3 unit sepeda motor lain yang diakui BJ merupakan hasil curiannya. Kepada penyidik, BJ mengaku mencuri terbentur biaya kebutuhan sehari-hari. (***)

Editor Yusfreyendi

Loading...