Kepala PLN dan 2 Pegawai Segera Dipanggil Polisi

Loading...

KARIMUN (suarasiber.com) – Buntut OTT yang menimpa seorang pegawai PLN Tanjungbalai Karimun, CHT, akan ditindak lanjuti. Polisi berencana segera memangil Kepala PLN setempat beserta dua pegawainya.

Baca juga: Oknum Pegawai PLN Ditangkap Tim Saber Pungli

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febriantara SIK yang dikonfirmasi suarasiber.com, Rabu (14/2/2018) membenarkannya.

Baca juga: Tawaran Awal Rp32 Juta, Disepakati Rp15 Juta

Kepala PLN Tanjungbalai Karimun yang dipanggil ialah Crisman AS. Sementara kedua pegawai yang juga dipanggil adalah Supervisor TE dan bagian Administrasi Pelanggaran.

“Surat panggilan sudah kami siapkan,” sebut Lulik.

Baca juga: Bayar Tagihan jangan Lewat Petugas PLN

Ditambahkan olehnya, ada indikasi kasus seperti yang dialami RZ, pelanggan PLN di Pulau Buru bukanlah yang pertama. Namun telah terjadi beberapa kali kasus serupa. Untuk itulah, kata Lulik, polisi terus mendalaminya. (adi)

Loading...