Motor Kok Tanpa Nomor Polisi, Ya Diangkut

Loading...

KUNDUR (suarasiber.com) – Saat menggelar razia untuk mengantisipasi terjadinya balap liar di sejumlah lokasi, anggota Polres Kundur mendapati tiga sepeda motor tanpa nomor polisi. Ya diangkut ke kantor polisi.

Razia dilakukan Sabtu (20/1/ 2018) jam 20.00 WIB. Lokasinya antara lain Jalan Jenderal Soedirman di Kelurahan Tanjungbatu, Kundur. Dipimpin Kapolsek Kundur, Kompol Wisnu Edhisadono, razia melibatkan 10 anggota Polsek Kundur. Jalur jalur keramaian yang selama ini menjadi tempat tongkrongan anak-anak motor pun disisir.

Motor dan menyalahi aturan lalulintas langsung dibawa ke Mapolsek Kundur dan pemiliknya diminta orangtuanya masing-masing.

“Kemudian kami data dan panggil orang tuanya, setelah datang orangtuanya, diserahkan kepada orang tua masing-masing,” terang Wisnu.

Sementara untuk kendaraan yang tidak memiliki surat-surat dan nomor polisi diperintahkan untuk segera melengkapi sesuai aturan yang berlaku. “Sasaran kami menghentikan balap liar, senjata tajam dan obat obatan terlarang. Kami lakukan secara mobile (berpindah),” ujar Wisnu.

Dalam razia kali ini polisi tidak menemukan senjata tajam maupun obat terlarang. Ia mengingatkan, selain tanpa nomor polisi, sepeda motor yang menggunakan knalpot racing juga akan ditindak tegas. (adi)

Loading...