Jangan Bayar Tagihan PLN ke Petugas

Loading...

KARIMUN (suarasiber.com) – Akhirnya Kepala PLN Rayon Tanjungbalai Karimun memberikan komentarnya terkait dugaan pungli yang dilakukan seorang pegawainya, CHT terhadap RZ, pelanggan PLN yang tinggal di Pulau Buru.

Crisman AS menegaskan seluruh pembayaran tagihan PLN tidak ada yang dibayarkan melalui petugas.

“Pembayaran tagihan hanya dilayani melalui bank-bank, pembayaran online atau ATM yang bekerja sama dengan PLN,” jawabnya, Selasa (13/2/2018).

Ia sudah mendengar perihal CHT yang diamankan Tim Saber Pungli Kabupaten Karimun. Namun belum ada pemberitahuan resmi yang diterimanya terkait kabar itu.

“Saya belum mendengar cerita lengkapnya dari yang bersangkutan,” katanya.

Hingga Selasa malam, hanya CHT yang diamankan oleh Unit Penindakan Tim Saber Pungli Polres Karimun.

Terkait RZ yang dikabarkan memberikan uang Rp15 juta atas permintaan CHT dan diserahkan di dekat kantor PLN, masih berada di Pulau Buru yang letaknya cukup jauh dari Tanjungbalai Karimun.

Informasi yang diterima suarasiber.com, CHT pernah memasang meteran di rumah RZ di Pulau Buru saat pegawai PLN itu bekerja di sana. Belakangan diketahui jika meteran yang dipasang CHT bukan meteran baru, melainkan bekas.

Aliran listrik di rumah RZ pun diputus dan dikenakan denda (P2TL). Denda itulah yang kemudian diserahkan kepada CHT melalui perantara JN, pengojek. (adi)

Loading...