Pengomentar Penusukan Wiranto di Facebook Berstatus Saksi

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Auliansyah, pemilik akun Facebook Auliansyah yang mengomentari penusukan Menko Polkam Wiranto berubah status jadi saksi. Sebelumnya, dia berstatus terperiksa usai menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Tanjungpinang.

Postingan yang diunggah tanggal 10 Oktober 2019 pukul 07.34, berisi sejumlah kata, sebagai berikut:

Ditusuk ya…?
Udahlah…
ada yg ditembak, dilindes, balita dikampak, dokter dibakar aja juga bisa senyap…Ngapain ini heboh?

Postingan inilah yang membuatnya dipanggil, dan diperiksa polisi di Satreskrim Polres Tanjungpinang. Setelah sebelumnya dijemput dari sebuah kedai kopi di Batu 8 Tanjungpinang. Dari hasil pemeriksaan itulah Auliansyah ditetap sebagai saksi

“Masih saksi,” kata AKP Efendri Ali, Kasatreskrim Polres Tanjungpinang menjawab suarasiber.com, Rabu (16/10/2019).

Ali tak menyebutkan siapa tersangka di kasus tersebut. (mat)

Loading...