Anak Mantan Gubernur Kepri Ditangkap Kasus Dana Hibah 2020

Loading...

Suarasiber.com – Polisi dari Polda Kepri menangkap dua orang tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kepri tahun anggaran 2020.

Setelah menangkap Abdi Surya Rendra di Tanjungpinang, Kamis (30/3/2023), sehari kemudian, Jumat (31/3/2023) Tim Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri menangkap Ari Rosnandi. Ari diketahui mantan Gubernur Kepri, Isdianto.

Korupsi diduga dilakukan saat Ari menjabat sebagai Kasubdit Administrasi Penata Usaha di BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kepri dan Abdi di Kabid Aset DPKAD.

Ari ditangkap di Jakarta. Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Nasriadi, Sabtu (1/4/2023).

Polisi yang datang ke Tanjungpinang tak lagi mendapati yang bersangkutan masih di lokasi. Informasi kemudian menyebut AR ke Batam. Lagi-lagi ia tak ada di Batam dan sudah berada di Jakarta.

Anggota Ditreskrimsus Polda Kepri juga turut mengamankan 1 unit mobil dinas Pemprov Kepri. Saat itu, AR diketahui tengah berada bersama sopir mobil tersebut.

AR tidak melawan saat ditangkap. Ia segera diterbangkan ke Batam. Kombes Nasriadi mengatakan hari Sabtu (1/4/2023) Ari sudah berada di Batam. (***)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...