Dua Bulan Lagi Bintan Miliki Perbup Terkait Lahan Mangrove

Loading...

Suarasiber.com – Pentingnya menjaga kelestarian dan habitat hutan bakau atau mangrove, Pemkab Bintan akan segera menggodok Perbup tersendiri. Bupati Bintan, Roby Kurniawan menyatakan siap menerbitkannya dalam dua bulan ke depan.

Hal ini diungkapkan Roby usai bertemu dengan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BGRM), di Ruang Pertemuan Kantor Bupati Bintan, Kamis (13/10/2022).

“Pertemuan tadi banyak meninggalkan catatan. Prinsipnya kita mendukung sepenuhnya program tersebut karena memang bermanfaat bagi Daerah khususnya masyarakat. Tinggal kita tindaklanjuti,” kata Roby.

Kendala yang dihadapi di Kabupaten Bintan adalah masih belum adanya regulasi untuk melakukan proses rehabilitasi tersebut. Untuk itulah dirinya siap menuntaskan regulasi dalam bentuk Perbup dalam kurun waktu dua bulan ke depan.

Roby juga menyampaikan bahwa mangrove bisa dimanfaatkan sebagai perdagangan karbon, yaitu pembelian dan penjualan izin yang memungkinkan pemegang izin untuk melepaskan karbondioksida atau gas rumah kaca lainnya. Perdagangan karbon dilakukan dengan tujuan mengurangi emisi karbon secara bertahap dan mencegah perubahan iklim global.

Bupati Bintan pun bersyukur, ternyata pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan memiliki program kompenasasi bagi daerah sesuai dengan luas wilayah mangrovenya.

Sementara peneliti Kelembagaan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Dr Suryadi, MH menyampaikan bahwa BGRM RI adalah lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. BRGM dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2020 tentang Badan Restorasi Gambut dan Mangrove.

BRGM bertugas memfasilitasi percepatan pelaksanaan restorasi gambut dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pada areal restorasi gambut serta melaksanakan percepatan rehabilitasi mangrove di Provinsi yang ditargetkan.

Kedatangannya ke Bintan juga sekaligus berkoordinasi dengan UMRAH yang dalam dua tahun terakhir melakukan kegiatan di Desa Pengudang, Malang Rapat, Busung dan Penaga. Keempat desa tersebut menyumbang 80 persen mengrove untuk Kabupaten Bintan. (zainal)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...