Ikan di Tanjungpinang dan Bintan Terpapar Logam Berat Raksa

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Dr Agung Dhamar Syakti SPi DEA, Dekan Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan (FIKP) Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang, mengatakan kandungan logam berat raksa (hg) dari ikan yang dijual di Tanjungpinang, dan Bintan masih di bawah ambang batas yang membahayakan untuk dikonsumsi.

Ikan-ikan tersebut baru di tahap terpapar atau terkontaminasi, dan belum masuk tahap tercemar. Namun, semua pihak diminta mulai mengantisipasi untuk mengelolanya ke depan. Misalnya, dari mana asalnya (logam berat) itu, dan bagaimana mengantisipasinya agar tidak membahayakan.

“Itu ada di mana-mana (terpapar logam berat). Hal ini belum di level yang mengkhawatirkan,” kata Agung menjawab suarasiber.com, Minggu (27/1/2019).

Hal ini ditanyakan ke Agung, terkait dengan informasi adanya ikan yang dijual di Tanjungpinang, dan Bintan yang mengandung logam berat raksa. Keberadaan logam berat di tubuh ikan itu diketahui dari hasil penelitan yang dilakukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang melibatkan mahasiswa UMRAH sebagai mitranya.

“Topik penelitiannya ditetapkan LIPI,” ujarnya.

Agung menambahkan, kondisi pertambangan di Bintan yang membuat daratan terbuka, dan saat hujan akan hanyut ke perairan yang bisa mengganggu kondisi perairan. Jika terjadi kondisi tertentu yang bisa membuat zat kimia tertentu berubah. Dan, membuat biota yang ada di perairan sekitar Bintan jadi terpapar atau terkontaminasi.

Hal itu juga berarti penanganan terhadap kondisi pascatambang di Pulau Bintan harus ditangani secara serius. Agar, keseimbangan yang ada di alam tetap terjaga. (mat)

Baca Juga:

Kapal Akok Selamatkan 3 Nelayan di Perairan Mapur

Dramatis, Sekeping Penutup Kotak Fiber Selamatkan 3 Nyawa Nelayan

Kapolres Tanjungpinang Guyurkan Air ke Kepala Sejumlah Remaja

Mencumbu Pantai Lagoi dan Kegembiraan Para Bule “Terbang” di Atas Air

Loading...