Lima Karyawan Hope Mart Larantuka Diduga Gelapkan Uang Rp2 Miliar

Loading...

Suarasiber.com – Unit Satuan Reskrim Polres Flotim mengamankan lima orang karyawan swalayan Hope Mart (HM) di Kota Larantuka, Flores Timur, Sabtu (3/9/2022).

Mereka diamankan menyusul adanya laporan dari pemilik toko swalayan HM atas dugaan penggelapan uang tagihan sebesar Rp2 miliar lebih.

Kapolres Flotim, AKBP I Gede Ngurah Joni, melalui Kasi Humas Polres Flotim, Ipda Sanusi Anwar mengatakan, kelima karyawan itu telah mengamankan dan kini dititip di Rutan Larantuka.

“Kami terima laporan adanya tindak pidana penggelapan dari swalayan HM. Setelah kita dalami ada keterlibatan karyawan toko HM. Kerena lima orang ini tahanan wanita maka kita titipkan di Rutan Flores Timur, dengan pertimbangan keamanan,” ujarnya kepada wartawan, Ahad (4/9/2022) mengutip tribratanews.polri.

Berdasarkan keterangan korban, akumulasi kerugian terhitung sejak bulan Januari sampai Agustus, kurang lebih Rp Miliar. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 374 dan pasal 555 dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara. (zainal)

Loading...