Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Narkoba Modus Keripik Pisang

Loading...

YOGYAKARTA (suarasiber.com) – Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkoba berupa happy water dan keripik pisang narkotika dari rumah produksi di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang dilakukan di media sosial (medsos).

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan selama satu bulan tim memantau dinamika di medsos tersebut. Selanjutnya pada Kamis (2/11/2023), polisi melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pengiriman barang di daerah Cimanggis, Kota Depok.

“Kami menemukan barang bukti happy water dan keripik pisang. Dari total barang bukti yang kita amankan, ada 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water dan 10 kilogram bahan baku narkobanya,” ungkap Wahyu Widada kepada wartawan, Jumat (3/11/2023), mengutip pmjnews.com.

Dari operasi yang dilakukan di Depok, Wahyu menjelaskan pihaknya menangkap tiga orang. Mereka berperan sebagai pemilik akun, pemilik rekening, dan penjual barang-barang.

Selanjutnya polisi mendatangi tiga TKP lainnya di antaranya di Kaliaking Magelang, Potorono, dan Banguntapan, Kabupaten Bantul. Salah satu yang dilakukan penggerebekan adalah rumah produksi keripik pisang.

Dari tiga lokasi di Jawa Tengah itu, ditangkap MAP sebagai pengelola akun media sosial, D sebagai pemegang rekening, AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran, BS, MRE, AR dan R sebagai pengolah/koki, serta EH sebagai koki dan distributor.

“Kita tangkap dua orang di Kaliaking, Magelang, keduanya produsen keripik pisang. Kemudian kita tangkap dua orang lagi di Potorono yang memproduksi happy water dan keripik pisang, dan satu orang kita tangkap di Banguntapan ini,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Wahyu menegaskan pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang harus dilakukan lebih gencar serta terpadu. Hal itu juga harus dilakukan menyeluruh hingga jajaran polres.

“Sebagaimana sudah menjadi arahan Bapak Presiden (Joko Widodo) bahwa pemberantasan narkoba harus lebih gencar, lebih berani dan komprehensif, serta dilakukan secara terpadu,” tuturnya.

“Bareskrim Polri dan seluruh jajaran polda juga sudah membentuk satgas pemberantasan narkoba, di mana satgas ini sudah dibentuk sekitar satu bulan dan progresnya terus berjalan,” imbuhnya. (***)

Loading...