Hari Ini, Ahyudin dan Petinggi ACT, Ibnu Khajar Diperiksa Bareskrim untuk ke-5 Kali

Loading...

Suarasiber.com – Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin dan petinggi ACT, Ibnu Khajar diperiksa Bareskrim Polri hari ini, Kamis (14/7/2022).

Pemeriksaan hari ini merupakan ke-5 kalinya. Bareskrim pun telah menaikkan kasus dugaan penyelewengan donasi di yayasan ACT ke penyidikan. Polri akan kembali memeriksa mantan presiden dan petinggi ACT hari ini.

Bareksrim mulai melakukan pemeriksaan soal ACT sejak 8 Juli lalu.

Mengutip detik.com, pemeriksaan keduanya di hari yang sama dengan jam berbeda.

“Jadwal pemeriksaan Kamis, 14 Juli 2022, Ahyudin pukul 13.00 WIB, Ibnu khajar pukul 14.00 WIB,” kata Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmadi, Kamis (14/7/2022).

Sebelumnya, 13 Juli 2022 Ahyudin dicecar pertanyaan penyidik soal laporan keuangan ACT. Dia diperiksa sejak pukul 13.00 WIB hingga 21.36 WIB.

Polri menduga ACT telah melakukan tindak pidana dengan melakukan pengalihan kekayaan yayasan. Pada Rabu (13/7/2022) Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan kasus ini terkait dengan dugaan tindak pidana.

“Pertama, melakukan pengalihan kekayaan yayasan secara langsung maupun tidak langsung,” kata dia.

Ramadhan mengatakan hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 70 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 5 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001, sebagaimana diubah menjadi Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan. Kedua, penggelapan sebagaimana diatur Pasal 372 KUHP.

“Selanjutnya. Dittipideksus membentuk tim khusus yang melibatkan lima subdit yang ada di Dittipideksus untuk menangani kasus ACT secara cepat, serius, dan profesional,” katanya.

Selain Ahyudin dan Ibnu Khajar, juga ada delapan saksi lain yang turut diperiksa.

Sementara dilihat dari Instagram @actforhumanity masih mengunggah berbagai kegiatan kemanusiaan. Unggahan terakhir pada 7 Juli lalu mendapatkan tanggapan beragam.

Salah satunya meramaikan tagar #KamiPercayaACT. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...