Isu Penyelewengan Donasi ACT, Gaji Petingginya Rp250 Juta

Loading...

Suarasiber.com – Aksi Cepat Tanggap (ACT) diterpa isu penyelewengan donasi.

Dugaan penyalahgunaan ini dituliskan oleh majalah Tempo, yang terbit Ahad (3/7/2022).

Asal mula isu penyelewengan ini setelah ACT disebut mengalami krisis keuangan. Padahal organisasi sosial dan kemanusiaan ini dapat menghimpun dana sampai ratusan miliar setiap tahun.

Bahkan pada 2020, donasi yang terkumpul sangat fantastis yakni Rp462 miliar.

Sejumlah anggota staf dan mantan petinggi ACT pun menduga krisis keuangan tadi terjadi karena pemborosan dan penyelewengan dana yang berlangsung bertahun-tahun.

Salah satu yang kemudian mencuat ialah gaji mantan Dewan Pembina ACT, Ahyudin. Ia disebut menerima gaji Rp250 juta.

Gaji fantastis juga diterima Senior Vice President yang disebut mencapai Rp150 juta, Vice President Rp80 juta, Direktur sksekutif mendapat gaji sekitar Rp50 juta dan direktur sebesar Rp30 juta per bulan.

Melansir Tempo, Senin (4/7/2022), selama menjabat presiden di ACT, Ahyudin mendapatkan tiga fasillitas mobil.

Yakni Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero Sport, dan Honda CR-V. Sementara untuk pejabat di bawahnya hingga tingkat vice president mendapatkan fasilitas mobil Pajero Sport.

Mengutip kompas, melalui laman Facebook-nya, Ahyudin menyebut telah mengundurkan diri dari lembaga sedekah itu “dengan sebab-sebab yang amat saya sesalkan dan saya prihatinkan hingga saat ini.”

“Perjalanan saya sepanjang 17 tahun sejak awal 2005 hingga 11 Januari 2022, dengan segala jerih payah yang saya lakukakan menggagas, mendirikan, dan memimpin lembaga kemanusiaan terdepan di Indonesia yaitu @actforhumanity Aksi Cepat Tanggap, dengan terpaksa harus saya tinggalkan,” tutur Ahyudin pada 15 April 2022.

Ahyudin, mantan petinggi ACT berdalih memberikan gaji tinggi supaya mereka dapat bekerja maksimal dan membuat program yang baik.

“Saya pasang tinggi gajinya, saya paksa kerja habis-habisan supaya ACT bisa mempersembahkan program yang baik,” ujar Ahyudin kepada Tempo. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...