Dugaan Penyelewengan Dana ACT Sudah Dilaporkan ke BNPT dan Densus 88

Loading...

Suarasiber.com – Dugaan penyelewengan dana di tubuh Aksi Cepat Tanggap (ACT) menyeruak beberapa hari belakangan.

Ternyata dugaan serupa juga menjadi sorotan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK). Bahkan lembaga ini sudah melakukan pendalaman sejak lama.

PPATK menemukan dugaan adanya penyelewengan dana organisasi ACT, seperti disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Melansir kompas.com, hasil penelurusan PPATK itu telah disampaikan ke Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiterror Polri.

“Ya (disampaikan ke) Densus dan BNPT,” kata Ivan saat dikonfirmasi, Senin (4/7/2022). Namun ia tak menjelaskan sejak lama melakukan pendalaman.

Indikasi penyelewengan yang ditemukan PPATK, ada yang mengarah ke kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang.

Secara terpisah Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan polisi sudah mulai melakukan penyelidikan terkait adanya penyelewengan dana ACT.

Begitu kabar kurang sedap ini keluar ke publik, manajemen ACT segera melakukan konferensi pers di Kantor Pusat ACT Menara 165 di Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta, Senin (4/7/2022).

Presiden ACT pengganti Ahyudin, Ibnu Khajar, menjelaskan secara panjang lebar persoalan yang awalnya diberitakan Majalah Tempo ini.

Termasuk soal gaji Ahyudin saat menjabat Presiden ACT yang mencapai Rp250 juta. Juga fasilitas mobil mobil mewah.

Ibnu Khajar secara tegas tidak membantah namun juga tidak membenarkan. Manurutnya, sebagian laporan itu benar, namun sebagian disebutnya isu yang tak diketahuinya bersumber dari mana.

Tentang gaya hidup bermewah-mewahan para pemimpin, Ibnu mengatakan hal itu sudah tidak ada lagi sejak dirinya menjabat 11 Januari 2022. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...