Gelapkan Uang Kurban Sapi, Warga Natuna Terancam Dibui

Loading...

Suarasiber.com – Fulan, sebut saja demikian, gagal berkurban satu ekor sapi. Bukannya sapinya habis. Melainkan duit untuk kurban digelapkan.

Menjelang datangnya Idul Adha 1443 Hijriyah, Fulan menyerahkan uang sebesar Rp10,4 juta kepada seseorang berinisial I untuk membeli seekor sapi kurban.

Sayangnya, hingga tanggal 10 Juli 2022 atau hari H sapi yang seharusnya dikurbankan tak kunjung datang.

Berkali-kali ia menghubungi I ingin menanyakan bagaimana kabar sapi kurbannya. Namun yang dihubungi menonaktifkan nomornya.

Fulan pun gagal berkurban. Merasa diakali I, ia lantas membuat laporan.

Mengutip keterangan resmi, personel Unit Reskrim Polsek Bunguran Timur dan Satreskrim Polres Natuna bergerak dengan mengepung kediaman tersangka di Ranai Darat.

Namun, pada saat itu tersangka berhasil melarikan diri ke Kecamatan Bunguran Batubi. Setelah 9 hari melakukan pengejaran tepatnya pada 19 Juli 2022, tersangka berhasil ditangkap di sebuah pondok di dalam hutan daerah Meso, Desa Batu Gajah, Kecamatan Bunguran Timur.

Bersamanya, polisi juga mengamankan sisa uang Rp1.950.000 serta tangkapan layar bukti penyerahan uang untuk pembelian seekor sapi kurban.

“Pelaku mengaku butuh uang. Atas perbuatannya, ia dijerat pasal 372 dan 378 KUHP dan terancam hukuman 4 tahun penjara,” tutur Kapolres Natuna, AKBP Iwan Ariyandhy, yang didampingi Kasat Reskrim Iptu Ikhtiar Nazara. (eko)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...