Dari Rakor UPP Kepri: Hindari Selewengkan Dana Desa!

Loading...

Suarasiber.com – Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Kepri menggelar rakor tentang pengawasan Dana Desa tahun anggaran 2022, di Polda Kepri, Rabu (16/2/2022).

Kegiatan ini diikuti unsur kejaksaan, Inspektorat, Kadis PMD, BPKP, Binmas, Dit Intelkam dan Dit Reskrimsus, Wakapolres jajaran Polda Kepri Selaku Ketua UPP tingkat Kabupaten, perwakilan kepala desa serta perwakilan Bhabinkamtibmas yang ada di Provinsi Kepri.

Menurut Ketua pelaksana UPP Provinsi Kepri yang juga Irwasda Polda Kepri Kombes Pol M Rudy Syafiruddin, kegiatan dilakukan sebagai peringatan dini pemberantasan pungutan liar (pungli) alokasi Dana Desa.

“Kami harap dengan rakor ini dapat memberikan pemahaman terhadap upaya pencegahan tindak pidana pungli dalam pengelolaan dana desa,” ujarnya.

Ia menegaskan pengelolaan dana desa harus dilaksanakan untuk mendukung program pemerintah dan tidak boleh ada penyimpangan yang dapat berdampak pada proses hukum dalam pelaksanaannya.

Ia menyayangkan, hingga saat ini masih saja ada kepala desa yang melakukan penyelewengan dana desa sehingga berhadapan dengan aparat penegak hukum (APH) baik kejaksaan maupun kepolisian.

Dalam rakor ini disamakan persepsi semua peserta tentang pengelolaan dana desa supaya tidak jadi penyimpangan (pungutan liar) mulai dari penyaluran, penggunaan, penggunaan dan pengelolaan serta pengadaan barang/jasa di desa.

Rudy mengharapkan agar ke depan, seluruh aparatur desa untuk dapat mengelola dan menyalurkan Dana Desa secara tepat sasaran. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...