Pengelolaan Dana Desa di Kepri, PMD Abaikan Aset

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Triliunan rupiah Dana Desa (DD) dikucurkan pemerintah pusat ke desa-desa di Provinsi Kepri sejak 2015 sampai sekarang. Namun, apa wujud aset desa yang dihasilkan dari belanja DD, nyaris tidak pernah tercatat! Apalagi untuk pengelolaan dana desa itu.

Padahal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam berbagai kesempatan selalu menekankan pencatatan, dan pengelolaan aset. Yang diperoleh dari belanja uang negara. Baik dari APBN, APBD atau APB Desa.

Terabaikannya pencatatan aset ini, memunculkan sinyalemen bahwa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa di Pemkab di Kepri, cuma sibuk mengurus pendistribusian DD, dan Anggaran Dana Desa (ADD). Sementara pengelolaan dana desa belum maksimal.

Drs Sardison MTP, Kadis PMD dan Dukcapil Pemprov Kepri saat dikonfirmasi, Selasa (7/5/2019), tak menampik sinyalemen itu. Sinyalemen tersebut bahkan juga terpantau di pusat.

“Sekarang Kemendes dan Dirjen Pemdes sudah membantu kabupaten. Untuk mendorong desa mencatat asetnya. Dimulai dari perencanaan desa harus membangun di lokasi tanah yang menjadi milik desa,” kata Sardison.

Triliunan Rupiah Dikucurkan, Asetnya Tak Jelas!

Akan menuju ke sana, imbuh Sardison, terkait pencatatan aset desa. Sebagai gambaran, ratusan triliun sudah dikucurkan pemerintah ke semua desa di Indonesia sejak 2015.

Rinciannya, sekitar Rp 20,67 triliun di tahun 2015, sekitar Rp 46,98 triliun di tahun 2016, dan sekitar Rp 60 triliun tahun 2017. Kemudian, sekitar Rp 60 triliun tahun 2018, dan sekitar Rp 70 triliun 2019.

Menjawab pertanyaan kapan pencatatan aset desa di Provinsi Kepri dimulai, Sardison, menjawab, “Seharusnya dari dulu sudah tercatat. Tak tergantung DD (bersumber dari APBN).”

Selain sinyalemen PMD Pemkab cuma sibuk mengurus distribusi uang DD, dan ADD, kendala pada pencatatan atau pembukuan aset desa, karena adanya pemekaran kecamatan atau desa.

“Kita sering berubah aturan. Dan, pemekaran desa, dan kecamatan. Jadi mulai dari awal lagi,” tukas Sardison, sembari menambahkan sistem data dan dokumentasi di desa masih lemah.

Kepri Tidak Punya Desa Mandiri

Selain lemahnya pencatatan, dan pengelolaan aset, di Provinsi Kepri juga belum ada desa mandiri. Menurut Sardison, di seluruh Kepri terdapat sekitar 275 desa.

Dari ratusan desa yang setiap tahunnya mendapat kucuran miliaran rupiah dari APBN, tidak satu pun yang bisa jadi desa mandiri.

“Desa mandiri belum ada. Kita target hanya 1 desa saja, itu juga berat mencapainya,” jelas Sardison.

Kendalanya, ujar Sardison, karena parameternya berlaku nasional. Sedangkan Kepri adalah daerah kepulauan.

Menjawab pertanyaan apakah hal itu juga karena PMD cuma fokus ke urusan penyaluran duit DD dan ADD, Sardison, menjawab, “Tidak juga.”

“Karena untuk membangun desa agar mandiri harus jadi pemahaman semua OPD (organisasi perangkat daerah). Dan, semua level pemerintahan,” tukasnya.

Untuk lima tahun ke depan, imbuh Sardison, setiap kabupaten harus ada target punya desa mandiri. Agar, program desa mandiri tidak hanya milik PMD. Tapi milik semua OPD di kabupaten.

Desa Mandiri berkat Dana Desa

Sementara itu, desa-desa yang kreatif menggunakan dana desa untuk kesejahteraan seluruh warganya. Salah satunya Desa Ponggok di Klaten. terobosan Junaedi Mulyono menjadikan sumber mata air di tengah kampung terbukti hebat.

Dari pengeloaan dana desa melalui BUMDes ini, pada 2016 berhasil membukukan keuntungan sebesar Rp 3 miliar. Dari keuntungan tersebut sebagian dikembalikan lagi sebagai penerimaan desa. Tahun 2016 keuntungan mencapai Rp 0,3 miliar, itu 30 persennya untuk desa.

Sementara di Bali, dari 636 desa 100 diantaranya menjadi desa mandiri dan 536 statusnya desa berkembang. Semua karena pengelolaan dana desa yang bagus.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo mengungkapkanProvinsi Bali penanganan desa tertinggalnya sudah tuntas atau tidak ada lagi desa tertinggal.

Sebelumnya, pada Maret 2019, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia, Eko Putro Sanjoyo memberikan arahan agar dana desa digunakan setepat mungkin. Untuk Kepri, akan lebih tepat jika dimanfaatkan untuk penataan kawasan wisata.

Arahan ini disampaikan saat Eko mengisi acara di CK Hotel Tanjungpinang. (mat)

Loading...