Seperti Apa Rekayasa Simpang Maut di Tanjungpinang? Tunggu 2019, Ya

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Rekayasa ulang “persimpangan maut” yang berbentuk huruf T, dan mempertemukan 6 ruas jalan berbeda baru akan dilaksanakan tahun depan. Itu pun belum pasti karena harus diajukan lagi ke Kementerian Perhubungan. Sebab, lokasi itu termasuk berstatus jalan nasional.

Persimpangan maut itu mempertemukan jalan ke arah jembatan 1 Dompak – Jalan Wiratno – Jalan Basuki Rahmat – Jalan Pramuka – Jalan Lembah Purnama – jalan keluar Mal Ramayana. Dan, jalan-jalan tersebut tidak simetris. Kecuali Jalan Wiratno – Jalan Basuki Rahmat dan jalan ke arah jembatan 1 Dompak.

Apa wujud perubahan di “persimpangan maut” itu pun belum bisa diprediksi, karena harus menunggu hasil kajian konsultan.

Hal ini diketahui setelah suarasiber.com mendapatkan konfirmasi dari Franky, Kabid Hubungan Darat Dishub Kepri, Kamis (8/11/2018).

“Kita sudah menganggarkan untuk tahun depan (2019) studi/kajian, untuk jalan depan Ramayana – simpang Jembatan Dompak,” kata Franky.

Hasil kajian tersebut, ujar Franky, akan dilaporkan ke Kementerian Perhubungan. Untuk ditindaklanjuti, karena status jalan tersebut adalah jalan nasional.

[irp posts=”12355″ name=”Sejumlah Proyek di Kepri Dicek untuk Diresmikan Presiden Jokowi”]

[irp posts=”12352″ name=”Rayakan 15 Tahun, Sriwijaya Ajak Anak Panti Asuhan di Bintan ke Taman Mini”]

[irp posts=”12349″ name=”Diskon 50 Persen Selama November 2018 di Isana Supermarket”]

Menanggapi pertanyaan seperti apa wujud rekayasa ulang “persimpangan maut” itu nantinya, Franky, mengatakan belum bisa diketahui. Karena, harus menunggu hasil kajian oleh konsultan yang nantinya akan ditunjuk Dishub Kepri.

Sedangkan untuk solusi jangka pendeknya, Franky, menjelaskan saat ini pihaknya sedang melaksanakan pengadaan pemasangan fasilitas keselamatan (rambu/marka, delinator, penerangan jalan umum dan sebagainya).

“Itu dilaksanakan di daerah/lokasi/titik yang sudah ditentukan melalui kontrak sejak tahun lalu,” jelasnya.

Terkait pemasangan rambu khusus di persimpangan maut itu, Franky, menambahkan akan diteliti terlebih dulu.

“Apakah secara aturan boleh mengubah lokasi/titik di luar yang sudah direncanakan. Atau, bisa saja pengerjaan sedang/sudah dikerjakan di lokasi sesuai perencanaan. Sehingga tidak bisa dilakukan pemasangan di lokasi dimaksud,” bebernya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang ibu tewas di tempat, Selasa (6/11/2018), setelah sepeda motor yang dikendarainya diseruduk truk. Pascakejadian, Satlantas Polres Tanjungpinang berinisiatif membuat diskresi berupa pemasangan separator jalan.

Untuk meminimalkan kemungkinan kejadian serupa, sekaligus untuk kelancaran lantas, keamanan dan kenyamanan pengguna jalan. (mat)

Loading...