Niat Kerja ke Negeri Jiran, Berakhir di Shelter Penampungan

Loading...

Suarasiber.com – Satpolair Polres Karimun menggagalkan upaya penyelundupan PMI dari Tanjungbalai Karimun ke Malaysia, Ahad (23/1/2022).

Di bawah komando Kasatpolair Polres Karimun, AKP Binsar Samosir, dilakukan pemeriksaan ketat di Pelabuhan Domsetik Tanjungbalai Katimun.

Hasilnya, didapati 8 calon PMI baru turun ke Karimun dari Kota Batam. Di sini polisi mengamankan ED yang menjemput kedatangan para calon PMI.

“Dari ED, kami mendapati nama lain yang kami tangkap di Batam, yakni GU pada hari yang sama,” ujar Binsar Samosir yang dikonfirmasi, Rabu (26/1.2022).

GU bertugas menampung 8 calon PMI tersebut selama di Batam. Ia juga yang mengatarkan ke-8 orang itu ke Pelabuhan Habor Bay Batam untuk menuju Karimun.

Ditambahkan Binsar, GU juga berperan penghubung dengan perekrut PMI yang ada di Malaysia berinisial IN. IN juga sudah mengirimkan sejumlah uang ke rekening GU.

Selain mereka, polisi juga menangkap RL di Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun. Ia disebut sebagai penampung akhir di Karimun dan akan menyelundupkannya ke Malaysia lewat jalur tikus.

RL diamankan Selasa (25/1) malam. Lelaki ini berencana memberangkatkan para calon PMI menggunakan kapalnya sendiri.

Para korban sudah menyetor uang Rp5 jutaan per orang. Ada yang sudah lunas dan bebarap lainnya baru sebagian. Total duit yang terkumpul Rp32,5 juta yang dibagi antara GU dan RL.

Nasib 8 calon PMI ilegal pun tak lagi membayangkan bagaimana bekerja di negara jiran. Karena nyatanya mereka dibawa ke shelter penampungan di Karimun untuk selanjutnya dikembalikan ke kampung halamannya masing-masing. (suradi)

Editor Yusfreyendi

Loading...