Sudah Bayar Rp6 Jutaan, 7 Calon PMI Digagalkan Keberangkatannya ke Malaysia

Loading...

Suarasiber.com – Satpolairud Polres Karimun Polda Kepri menggagalkan penyeludupan 7 pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan berangkat dari Malaysia ke Malaysia, Senin (17/1/2022) pukul 14.00 WIB.

Dipimpin Kasatpolairud Polres Karimun AKP Binsar Samosir SH MH, tim juga mengamankan calo berinisial R. Lelaki ini menampung ke-7 PMI tadi di sebuah tempat di Pulau Judah, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun.

Kepada media, Selasa (18/1/2022) Binsar mengatakan calon PMI yang berasal dari NTT, Jawa, Aceh dan Makassar datang ke Karimun sejak Desember 2021 lalu.

“Per orangnya membayar Rp6 hingga Rp6,5 juta kepada agen berinisial F yang sekarang DPO,” tuturnya.

Tak juga berangkat, ke-7 calon PMI itu justru ditampung di Pulau Judah.

Ternyata R sudah kali menampung calon PMI tanpa dokumen resmi ini dari F.

Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano SIK SH secara terpisah mengatakan saat ini Polres Karimun bersama Direktorat Polairud Polda Kepri berkoordinasi dengan BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) Karimun.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Karimun akan menangani nasib calon PMI yang gagal berangkat ini.

Tony mengimbau calon PMI yang ingin bekerja ke luar negeri untuk melengkapi dokumen resmi. Agar mereka tidak menjadi korban penipuan.

“Ingatlah ada keluarga kita yang selalu menanti,” tutur Kapolres Karimun, mengingatkan. (suradi)

Editor Yusfreyendi

Loading...