Sedihnya ED, Sudah Jemput Calon PMI Ngaku Tak Dapat Apa-apa

Loading...

Suarasiber.com – Digagalkannya rencana penyelundupan 8 PMI ilegal dari Karimun ke Malaysia oleh Satpolair Polres Karimun menyisakan kisah menyedihkan.

Hal ini dialami oleh ED, yang menjemput ke-8 calon PMI di Pelabuhan Domestik Karimun pada Ahad (23/1/2022).

Pengakuannya, ia tak mendapatkan apa-apa. Kebetulan RL adalah temannya.

“RL bilang ada temannya datang dari Batam, minta tolong dijemput dan diantarkan ke rumahnya di PN,” pengakuan ED.

ED ridak meminta uang kepada RL dan RL juga tidak menjanjikan akan memberikan uang jasa atas penjemputan itu. Bahkan ED mengatakan dirinya tidak tahu jika ke-8 orang yang dijemputnya di pelabuhan adalah calon PMI yang akan berangkat ke Malaysia.

Kini, pengojek ini diamankan bersama RL dan GU. Jika ia tak menerima duit, beda dengan RL dan GU.

Dari keterangan Kasatpolair Polres Karimun, AKP Binsar Samosir, hasil setor uang dari calon PMI terkumpul Rp32,5 juta yang dibagi RL dan GU.

GU yang mengumpulkan uang dari calon PMI, ia kemudian mentransfernya Rp20 juta kepada RL dalam tiga kali pengiriman. Uang itu untuk pengurusan keberangkatan para calon PMI sampai Malaysia.

Ditambahkan Binsar, tiga pelaku dijerat dengan Pasal 81, dan Pasal 83 UU 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI. (suradi)

Editor Yusfreyendi

Loading...