Bakamla RI Tangkap Kapal Vietnam Curi 2 Ton Ikan di Natuna, Satunya Kabur ke Perairan Malaysia

Loading...

Suarasiber.com – Unsur Patroli Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) KN Pulau Dana-323, berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam di perairan Natuna Utara, Jumat (24/12/2021).

Kapal tersebut ditangkap saar sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal di perbatasan Indonesia-Malaysia bagian Barat itu.

Melansir laman resmi Bakamla, KIA Vietnam awalnya tercium Kapal patroli Bakamla KN Pulau Dana-323 yang dikomandani Letkol Bakamla Hananto Widhi.

KN Pulau Dana-323 mendapatkan perintah dari Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr Aan Kurnia melalui Direktur Operasi Laksma Bakamla Suwito selaku Palakhar Opskamla untuk tetap menjaga Laut Natuna Utara jelang akhir tahun.

Yakni dengan melaksanakan operasi pengamanan semua aktivitas maritim baik operasi drilling dan juga perikanan yang berada di Laut Natuna Utara.

Saat menjalankan patroli, pada pukul 06.15 WIB KN Pulau Dana-323 mendeteksi kontak radar 2 KIA sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan perbatasan Indonesia-Malaysia pada posisi 04°.14′.30″ U-105°.02′.13″ T.

Saat KN Pulau Dana-323 mendekati, 2 KIA tersebut langsung menambah kecepatan untuk menghindar dan keluar dari perairan Indonesia.

Menyikapi hal tersebut, Komandan KN Pulau Dana-323 memerintahkan agar menurunkan RHIB dan tim VBSS untuk melaksanakan pengejaran.

Satu KIA Vietnam bernomor lambung KG 2118 TS berhasil dihentikan dan 1 KIA Vietnam lainnya berhasil kabur masuk perairan Malaysia.

Hasil pemeriksaan awal diperoleh data KIA Vietnam KG 2118 TS diawaki 20 orang ABK berkebangsaan Vietnam. Terdapat muatan ikan campur hasil tangkapan illegal kurang lebih 2 ton.

KIA Vietnam diduga telah melakukan pelanggaran batas wilayah dan melakukan aktivitas penangkapan diperairan laut Indonesia tanpa dilengkapi dokumen dari pemerintah Republik Indonesia. Untuk mempertanggungjawabkan pelanggarannya kapal beserta ABK dikawal menuju Batam. ***

Editor Nurali Mahmudi

Loading...