Sebar Hoax Terkait Virus Corona, H Ditangkap Polisi

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, SIK MSi, mengatakan seorang kru kapal Calvin 1 berinisial H, diamankan oleh Subdit V Dittipidsiber Ditreskrimsus Polda Kepri.

Karena, diduga telah menyebar berita bohong (hoax) tentang isu virus corona di Provinsi Kepulauan Riau melalui akun media sosial Facebook. Sejumlah barang bukti ikut diamankan. Di antaranya, 1 unit handphone dan sim card.

Harry menambahkan, H telah membagikan link konten youtube yang mengatakan bahwa nakhoda CMA CGM Virginia terinfeksi virus corona. Informasi hoax tersebut dibagikan di group Facebook Info Loker Pelaut.

Tim Patroli Siber Polda Kepri menganalisa akun Facebook pelaku Inisial H, yang telah menyebarkan hoax itu.

Penyidik selanjutnya mengonfirmasikan ke Kemenkominfo, bahwa postingan tersebut tidak benar. Menindaklanjuti fakta tersebut di atas pada, 16 Maret 2020 pukul 20.00 tim Subdit V Dittipidsiber Ditreskrimsus Polda Kepri bergerak.

Untuk melacak keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan inisial H. Selanjutnya, H menjalani pemeriksaan di Polda Kepri.

“Ini jadi keprihatinan kita bersama di tengah situasi seperti saat ini. Kita berharap, masyarakat bersatu padu untuk melawan virus corona.

Minimal jangan meyebarkan isu yang tidak benar. Mari bersama-sama menciptakan suasana tenang di media sosial dan tidak menyebarkan informasi tidak benar atau hoax.

Sampaikanlah informasi yang telah terverifikasi dan berasal dari sumber yang jelas,” jelas Harry, yang didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKBP Priyo Prayitno.

Ikut mendampingi Kasubdit V Dittipidsiber Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol I Putu Bayu Pati SIK MH. (mat) 

Loading...