Asmawi, Bendahara Dinas PUPR Pemkab Anambas Dibunuh Istri Sendiri

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Asmawi, Bendahara Dinas PUPR Pemkab Anambas dipastikan polisi meninggal bukan karena gantung diri.

Meski saat ditemukan dalam seperti keadaan gantung diri dengan tali ayunan di kamar kosnya di Kampung Baru, Tarempa, Kabupaten Anambas, Provinsi Kepri sekitar pertengahan September 2019 lalu.

Polisi tidak begitu saja menerima laporan kematian korban. Ada hal mencurigakan, dan dilakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan itu akhirnya terungkap korban bukan tewas karena gantung diri. Akan tetapi dibunuh.

Bendahara ini ternyata tewas di tangan istrinya sendiri, Siti Hodijah. Istri korban ini mengaku dendam karena sering dikasari.

Selanjutnya, mereka cekcok di rumah yang berakibat korban terjatuh. Setelah korban jatuh, pelaku memukulinya hingga lemas. Setelah korban tak berdaya baru digantung.

“Dieksekusi dengan cara digantung. Pakai tali ayunan anak,” kata Kapolres Anambas AKBP Junoto dalam rilis hasil konferensi pers yang diterima redaksi suarasiber.com, Jumat (25/10/2019).

Konferensi pers digelar setelah rekonstruksi kejadian di tempat kejadian perkara, di rumah kos korban. “Dan, di jalan masuk ke rumah kos,” ujar Junoto.

Kini, Siti Hodijah, istri korban sekaligus pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan. Kepada penyidik pelaku sudah mengakui perbuatannya.

Dia diancam dengan hukuman 15 tahun penjara. (mat)

Loading...