Belum Ada Tersangka Baru, KPK Periksa Lagi 6 Saksi Kasus Apri Sujadi dan M Saleh Umar

Loading...

Suarasiber.com – KPK hingga kini belum menetapkan tersangka tambahan di kasus dugaan korupsi cukai rokok dan mikol di Kabupaten Bintan 2016-2018. Yang merugikan negara sekitar Rp250 miliar.

Sampai saat ini hanya ada dua tersangka, yakni Apri Sujadi Bupati Bintan nonaktif dan M Saleh Umar Plt BP Bintan.

Keduanya diduga menerima gratifikasi dari pengusaha terkait izin rokok dan mikol.

Namun, siapa pengusaha yang disangka memberi gratifikasi belum ada.

Begitu juga siapa kurir yang mengambil uang dari pengusaha dan menyerahkannya kepada dua orang tersangka itu.

Meski belum ada tersangka baru, namun KPK terus mengejar keterangan dari sejumlah saksi sejak tiga hari terakhir.

Para saksi terdiri dari beberapa pejabat di Pemkab dan BP Bintan, pengusaha dan juga anggota Polri.

Agenda KPK berlanjut, Rabu (10/11/2021) dengan memeriksa sejumlah saksi. Sebagaimana disampaikan jubir KPK bidang penindakan Ali Fikri kepada media.

Pemeriksaan dilakukan di Kantor PolresTanjungpinang. Para saksi terkait tersangka Apri Sujadi dan M Saleh Umar, adalah:
1. Yany Eka Putra, Komisaris PT Batam Prima Perkasa, PT Sukses Perkasa Mandiri, PT Lautan Emas Khatulistiwa2. A Lam, swasta
3. Arjab, swasta
4. Ganda Tua Sihombing, wiraswasta (PT Tirta Anugerah Sukses)
5. Mulyadi Tan, wiraswasta (PT Nano Logistic)
6. Boy Herlambang, anggota Polri. (sig)

Loading...