Bupati Bintan Apri Sujadi Ditahan KPK Dugaan Korupsi Cukai Rokok

Loading...

Suarasiber.com – H Apri Sujadi Bupati Kabupaten Bintan resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/8/2021).

Selain Apri, KPK juga menahan M Saleh Umar mantan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Bintan.

Penetapan dan penahanan Apri dan Saleh Umar yang sudah dicekal sejak Februari 2021 ini, disampaikan KPK melalui streaming di medua sosialnya.

Disampaikan KPK, keduanya jadi tersangka dan ditahan terkait perkara tindak pidana korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan.

Kasus ini sendiri sudah diangkat suarasiber.com sejak akhir tahun 2019 lalu. Namun, penyelidikan sempat terhenti menyusul pandemi Covid-19, Maret 2020.

Kemudian, berlanjut lagi sekitar Juli 2020 hingga akhirnya resmi diumumkan, Kamis (12/8/2021). Saat berita ini dirilis, konferensin pers masih berlangsung. (mat)

Loading...