Rahma Harapkan Rencana Aksi Daerah Terkait KDRT dan Perdagangan Orang

Loading...

Suarasiber.com – Wali Kota Tanjungpinang Hj Rahma SIP dan Tim Gugus Tugas dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak rapat koordinasi pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, kantor Wali Kota, Rabu (6/9/2021).

“Pemerintah berkewajiban memberikan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia, termasuk perempuan dan anak,” ujar Rahma.

Disampaikannya, beberapa perempuan dan anak saat ini masih menjadi kelompok yang rentan terhadap berbagai kekerasan dan diperlakukan secara diskriminatif.

Hal ini tentu menyedihkan, sebab, kata Rahma, perempuan dan anak merupakan bagian yang sangat penting dalam kelanjutan suatu bangsa.

“Bukan saja dipandang dalam kaidah agama tetapi juga kemanusiaan,” katanya.

Rahma berharap melalui koordinasi yang dilakukan, dapat mencari solusi terhadap permasalahan yang terjadi di lapangan.

Termasuk menyusun Rencana Aksi Daerah ke depan. Harapannya, kekerasan pada perempuan dan anak semakin menurun. Serta tindak pidana perdagang orang tidak terjadi di Kota Tanjungpinang.

Tim Gugus Rugas yang dibetuk juga harus proaktif. Rajin berkoordinasi guna mencegah terjadinya TPPO dan KDRT.

Turut hadir dalam kesempatan itu unsur Forkopimda, narasumber dari UPTD PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Provinsi Kepulauan Riau, Asisten, Kepala OPD, Camat dan Lurah, serta FKUB. (man)

Loading...