Ansar Jamin Tak Ada Jual Beli Jabatan di Mutasi Pejabat Pemprov Kepri

Loading...

Suarasiber.com – Ansar Ahmad SE MM, Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), memastikan mutasi di lingkungan Pemprov bersih dari segala bentuk upeti.

Tidak ada jual beli jabatan. Tidak ada transaksional dalam mutasi itu.

Menurut Ansar, mutasi dilakukan berdasarkan kemampuan dan kelayakan kepangkatan.

“Saya jamin tidak ada urusan transaksional. Hal seperti itu hanya akan merusak tatanan pemerintahan. Pesan saya, bekerjalah dengan sungguh-sungguh dan buat langkah-langkah yang strategis,” kata Ansar saat melantik sejumlah pejabat eselon III, IV dan fungsional di lingkungan Pemprov Kepri, Kamis (14/10/2021).

Untuk para pegawai yang dilantik di JFT (Jabatan Fungsional Tertentu), Ansar juga mengingatkan agar tetap bekerja dengan baik. Serta saling koordinasi dengan pejabat struktural.

“Baik jabatan fungsional maupun jabatan struktural, keduanya saling terkait. Makanya harus saling berkoordinasi dan saling menguatkan,” jelas Ansar.
Penegasan Ansar tidak ada transaksional pada proses mutasi di lingkungan Pemprov Kepri, akan membuat para ASN bisa bekerja sesuai aturan dan undang-undang.

Jual beli jabatan sendiri termasuk hal lumrah di Tanah Air dan hanya segelintir yang tertungkap oleh KPK. Seperti disampaikan Boyamin Saiman Koordinator MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia).

Oleh karenanya, mutasi jabatan termasuk salah satu dari delapan area intervensi oleh KPK terkait perbaikan tata kelola pemerintah daerah oleh KPK.

Sebagaimana diungkap Jubir KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding kepada suarasiber.com.

https://suarasiber.com/2021/09/dagang-jabatan-oleh-kepala-daerah-kpk-ini-modusnya/

(mat)

Loading...