2 Orang ASN Positif Covid-19 di Kota Batam

Loading...

BATAM (suarasiber) – Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjangkit virus corona terus bertambah di Kota Batam, Selasa (11/8/2020). Setelah, dua orang ASN dinyatakan positif Covid-19, yakni SH dan BK.

Selain keduanya, ada penambahan 5 kasus baru lainnya di Batam. Termasuk, seorang ibu rumah tangga yang meninggal dunia karena virus corona.

Hal ini diumumkan Ketua Gugus Covid-19 Batam, HM Rudi yang juga Wako Batam kepada wartawan.

Berikut ini riwayat perjalanan penyakit dari pasien terkonfirmasi tersebut sebagai berikut: 

1. Seorang perempuan berinisial “Ny. N” usia 40 tahun, Ibu Rumah Tangga (IRT), beralamat di kawasan perumahan Putra Jaya Kelurahan Tanjung Uncang Kecamatan Batu Aji Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 362 Kota Batam.

Yang bersangkutan post partum yang pada tanggal 06 Agustus 2020 datang berobat ke RS Graha Hermine Batam dengan keluhan batuk dan pilek sejak tiga hari sebelumnya disertai kejang pada saat baru tiba di rumah sakit.

Sesuai dengan  keluhan dan kondisinya tersebut  dokter kemudian melakukan pemeriksaan secara intensif dengan melakukan pemeriksaan RDT yang hasilnya “Non Reaktif” dan dilanjutkan Rontgen Thorax dengan kesan “Pneumonia”, namun kesadaran yang bersangkutan terlihat semakin menurun.

Untuk penanganan lebih lanjut yang bersangkutan ditempatkan di ruang perawatan ICU isolasi, dan guna memperkuat penegakkan diagnosa lebih lanjut kepada yang bersangkutan kemudian dilakukan pengambilan swab tenggorokan yang hasilnya diterima dan diketahui pada hari ini Terkonfirmasi “Positif”.

Perlu diketahui bahwa selama dalam perawatan intensif di ruang ICU isolasi rumah sakit tersebut  kondisi yang bersangkutan terus semakin memburuk dan akhirnya pada tanggal 9 Agustus 2020 dinyatakan meninggal dunia. 

2. Seorang laki-laki berinisial “Tn. PN” usia 37,5 tahun, Wiraswasta, beralamat di kawasan perumahan RICCI Tahap I Kelurahan Tanjung Riau Kecamatan Sekupang Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 363 Kota Batam.

Yang bersangkutan pada tanggal 5 Agustus 2020 datang memeriksakan diri ke Puskesmas Sekupang guna melakukan pemeriksaan RDT secara mandiri untuk memenuhi persyaratan perjalanan keluar daerah dengan hasil “Reaktif”.

Sesuai dengan hasil pemeriksaannya tersebut yang bersangkutan diedukasi untuk melaksanakan isolasi secara mandiri di rumahnya, dan kemudian pada tanggal 06 Agustus 2020 bertempat di RSUD Embung Fatimah Batam  dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan pertama dan dilanjutkan kembali  pada keesokan harinya untuk  pemeriksaan swab tenggorokan kedua yang hasilnya diterima dan diketahui pada hari ini Terkonfirmasi “Positif”. 

Saat ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan  tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta telah dievakuasi untuk ditempatkan di ruang perawatan isolasi/karantina pada rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.

3. Seorang laki-laki berinisial “Tn. HW” usia 19 tahun, Mahasiswa, beralamat kost di kawasan perumahan Kurnia Djaya Alam Kelurahan Belian Kecamatan Batam Kota  Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 364 Kota Batam.

Yang bersangkutan pada tanggal 05 Agustus 2020 datang memeriksakan diri ke Puskesmas Botania, sesuai rujukan dari RS Bunda Halimah sehubungan dengan hasil pemeriksaan RDT yang diperolehnya “IgG,IgM Reaktif” yang disertai dengan keluhan sedikit demam dan batuk.

Mencermati hasil pemeriksaannya tersebut oleh Tim Medis Puskesmas  Botania kembali melakukan pemeriksaan RDT yang hasilnya kembali diperoleh  kesimpulan  “IgG,IgM Reaktif” dan selanjutnya  yang bersangkutan diedukasi untuk melaksanakan isolasi secara mandiri di rumahnya.

Sehubungan hasil pemeriksaan RDT tersebut maka pada tanggal 06 Agustus 2020 bertempat di RSUD Embung Fatimah Batam  dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan pertama dan dilanjutkan kembali pada keesokan harinya bertempat di RS Awal Bros Batam dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan kedua yang hasilnya diterima dan diketahui pada hari ini Terkonfirmasi “Positif”. 

Saat ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan  tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta telah dievakuasi untuk ditempatkan di ruang perawatan isolasi/karantina pada rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.

4. Seorang perempuan berinisial “Ny. SH” usia 29,6 tahun, ASN -Nakes, beralamat di kawasan perumahan Bukit Jodoh Sei Panas Kelurahan Sei Panas Kecamatan Batam Kota Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 365 Kota Batam.

Yang bersangkutan diketahui pada tanggal 03 Agustus 2020 baru tiba dari Jakarta dan pada keesokan harinya tanggal 04 Agustus 2020 melakukan pemeriksaan RDT di Puskesmas Sei Panas dengan hasil yang diperoleh “Reaktif”.

Sesuai dengan hasil pemeriksaannya tersebut kemudian  yang bersangkutan melaksanakan isolasi secara mandiri di rumahnya, dan kemudian pada tanggal 06 Agustus 2020 bertempat di RSUD Embung Fatimah Batam dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diterima dan diketahui pada hari ini Terkonfirmasi “Positif”. 

Saat ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan  tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta telah dievakuasi untuk ditempatkan di ruang perawatan isolasi/karantina pada rumah sakit rujukan Covid-19 RSUD Embung Fatimah Kota Batam
5. Seorang laki-laki berinisial “Tn. BK” usia 27 tahun, ASN Pemko Batam, beralamat di kawasan perumahan KPR Sekawan Batam Centre Kelurahan Belian Kecamatan Batam Kota Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 366 Kota Batam.

Yang bersangkutan bertugas di bagian Protokol Pemerintah Kota Batam. Sehubungan adanya kegiatan screening kesehatan rutin yang dilakukan secara berkala bagi seluruh petugas yang bertugas di lingkungan Bagian Protokol tersebut maka yang bersangkutan pada tanggal 30 Juli 2020 datang memeriksakan diri ke Puskesmas Baloi Permai untuk melakukan pemeriksaan RDT yang hasilnya diperoleh pada saat itu dengan kesimpulan  “IgG,IgM Reaktif”.

Selanjutnya diedukasi untuk melaksanakan isolasi secara mandiri di rumahnya. Mengingat pemeriksaan RDT dengan hasil “reaktif” tersebut guna memperkuat  konfirmasi lanjutan atas hasil screening maka kepada yang bersangkutan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab tenggorokan yang dilakukan pada tanggal 06 Agustus 2020 bertempat di RSUD Embung Fatimah Batam yang hasilnya diterima dan diketahui pada hari ini Terkonfirmasi “Positif”. 

Saat ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan  tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta saat ini tengah dalam persiapan untuk dievakuasi guna menjalani perawatan isolasi/karantina pada rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.
6. Seorang perempuan berinisial “Ny. RWG” usia 27 tahun, Ibu Rumah Tangga, beralamat di kawasan perumahan Bukit Tiban Selaros Kelurahan Tiban Indah Kecamatan Sekupang Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 367 Kota Batam.

Yang bersangkutan merupakan Ibu kandung dari Terkonfirmasi Positif Nomor. 312 yang sudah dinyatakan sembuh. Sehubungan penyelidikan Epidemiologi (PE) Contact Tracing terhadap closes contact/kontak erat dari Terkonfirmasi anaknya tersebut maka kepada yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan RDT dengan hasil “igG,IgmNon Reaktif”.

Namun mengingat yang bersangkutan selama ini diketahui terus mendampingi anaknya pada saat dalam perawatan di ruang isolasi maka pada tanggal 06 Agustus 2020 bertempat di RS St. Elisabeth Lubuk Baja  Batam dilakukanlah pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diterima dan diketahui pada hari ini Terkonfirmasi “Positif”. 

Saat ini yang bersangkutan telah ditempatkan pada ruang perawatan isolasi/karantina pada RS St. Elisabeth Lubuk Baja  dan sejauh ini kondisinya dalam keadaan relatif stabil serta  sedikit  merasakan adanya keluhan demam, batuk pilek dan sesak nafas disertai nyeri bagian perut bawah bekas operasi SC yang sudah dalam pantauan dan penangan tim medis rumah sakit. 

7. Seorang Laki-laki berinisial “Tn.S” usia 36 tahun, Swasta, beralamat di kawasan perumahan Puri Malaka Kelurahan Tiban Baru  Kecamatan Sekupang Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 368 Kota Batam.

Yang bersangkutan pada tanggal 07 Agustus 2020 datang berobat ke UGD RS St. Elisabeth Lubuk Baja Batam dengan keluhan demam, batuk dan pilek disertai hidung tersumbat sejak tiga hari  yang lalu.

Sesuai dengan  keluhannya tersebut  dokter melakukan pemeriksaan secara intensif dengan melakukan pemeriksaan RDT yang hasilnya diperoleh “IgG,IgMNon Reaktif”, dan dilanjutkan dengan pemeriksaan Rontgen Thorax yang hasilnya menyimpulkan  “Pneumonia Ringan”. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut dokter merekomendasikan yang bersangkutan  cukup  menjalani rawat jalan dan diedukasi agar melaksanakan isolasi mandiri di rumahnya. Namun demikian selanjutnya dilakukan tindakan  pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diterima dan diketahui pada hari ini Terkonfirmasi “Positif”. 

Saat ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan  tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta telah dievakuasi untuk ditempatkan di ruang perawatan isolasi/karantina pada rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.

Sesuai dengan hasil penyelidikan epidemiologi yang terus dilakukan hingga saat ini terhadap seluruh cluster Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kota Batam, diperoleh kesimpulan sementara bahwa masih mungkin terjadi pertumbuhan kasus Covid-19  yang berkaitan dengan berbagai  cluster yang ada ataupun kasus baru yang terjadi baik dari transmisi lokal maupun impor.

Hal ini mengingat masih banyak ditemui masyarakat yang belum sepenuhnya mematuhi protokol dan himbauan dari Pemerintah guna menekan laju pertumbuhan kasus penyakit Covid-19. (mat)

Loading...