Lindungi Meliyanti, Johnson Panjaitan SH Segera Bawa ke LPSK Jakarta

Loading...

Suarasiber.com – Pengacara kondang Johnson Panjaitan SH, kuasa hukum paslon nomor urut 2 Alias Wello – Dalmasri Syam, memastikan segera membawa Meliyanti ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jakarta.

Untuk lebih memberikan jaminan perlindungan keamanan kepada Meliyanti. 

Meliyanti akan dibawa ke Jakarta, setelah memberikan keterangan sebagai saksi pelapor dugaan politik uang oleh cabup Bintan Apri Sujadi di Bawaslu Bintan, Senin (30/11/2020) siang.

Dalam laporannya, Meliyanti menyertakan sejumlah barang bukti. Termasuk, rekaman dan foto selain uang di dalam amplop.

Saat berita ini dirilis, Meliyanti tengah memberikan keterangan di Kantor Bawaslu Bintan. Setelah, Bawaslu menaikkan status dugaan politik uang ke tingkat penyelidikan.

Kasus dugaan politik uang yang dilaporkan Meliyanti, juga mendapat perhatian dari Bawaslu RI. Menyusul perkembangan yang terjadi setelah pelaporan oleh Meliyanti itu.

Saat pemeriksaan Meliyanti didampingi langsung oleh Johnson Panjaitan dan tim kuasa hukumnya. Sejumlah relawan Alias Wello – Dalmasri (ADA) juga ikut mendampingi sejak awal. (mat)

Loading...