Halo Warga, PSBB Bodebek Diperpanjang hingga 23 Desember 2020
Suarasiberdotcom – Gubernur Jawa Barat Ridwan kamil menerbitkan Kepgub Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor:443/Kep.783-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Kedelapan Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Wilayah Bodebek dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.
Benar, itu artinya Kang Emil memperpanjang kembali masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional bagi wilayah Kota Bogor, Depok, Bekasi dan Kabupaten Bogor dan Bekasi (Bodebek).
PSBB Bodebek yang sudah ke-8 kalinya ini akan diberlakukan hingga 23 Desember 2020. PSBB jilid ke-7 sebenarnya berakhir 25 November. Sementara Pergub PSBB jilid ke-8 diteken Kang Emil pada 26 Desember 2020.
Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah Provinsi Jabar Daud Achmad mengatakan, perpanjangan PSBB Bodabek ini sesuai dengan Pemprov DKI.
Seperti diketahui DKI Jakarta juga memperpanjang PSBB hingga 6 Desember 2020.
Berdasarkan data resmi, kasus positif Covid-19 selama sepekan di Bodebek mencapai 880 kasus. (mat)