DPRD Kepri Usulkan Perda Pencegahan Covid-19

Loading...

Suarasiberdotcom – Tak mau ketinggalan dengan daerah lain, Provinsi Kepulauan Riau pun menyiapkan Perda tentang pencegahan Covid-19.

Perda ini dianggap perlu mengingat masih tingginya angka kasus Corona di provinsi ini.

“DPRD Provinsi Kepri mengusulkan Perda tentang pencegahan Covid-19. Dan ini merupakan inisiatif dari DPRD Kepri,” kata Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak kepafa wartawan di Dompak, Tanjungpinang, Senin (5/10/2020).

Jumaga menegaskan penanganan Covid-19 tidak mungkin dilakukan sendiri oleh pemerintah. Harus ada kerja sama, termasukd dengan DPRD.

Untuk itu lanjut Jumaga, agar ada sinergi penanganan Covid-19 di Provinsi Kepri, DPRD Kepri menginisiasi Perda pencegahan Covid-19.

“Kami akan bekerja ekstra untuk menyelesaikan Perda pencegahan Covid-19. Bahkan, pengesahannya sebelum Pjs Gubernur Kepri berakhir bertugas. Sehingga, pencegahan dan penanganan Covid-19 berjalan dengan baik,” tuturnya.

Apabila Kepri berhasil merealisasikan pembentukan perda ini, kata Jumaga, maka Provinsi Kepri daerah ke-4 di Indonesia yang memiliki Perda tentang Covid-19 ini.

“Daerah yang sudah memiliki perda tentang Covid-19 yakni, Provinsi Sumatera Barat, Nusa Tenggara Barat dan Gorontalo,” ujar politikus PDI Perjuangan ini.

Sementara itu Pjs Gubernur Kepri Bahtiar Baharuddin mendukung penuh rencana pembentukan perda tentang pencegahan Covid-19 di Kepri.

“Ya saya sangat mendukung sekali perda ini, kalau bisa perda ini sudah selesai saat saya masih bertugas di Kepri,” harap Bahtiar.

Bahtiar juga menambahkan, dengan adanya perda ini, maka penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kepri akan jauh lebih baik dan terfokus.

“Pemerintah dan kita semua, harus memiliki inisiatif dan terobosan upaya penanganan dan pencegahan Covid-19. Sebab, perda ini tentunya untuk kemaslahatan masyarakat banyak,” ujarnya. ***

Loading...