Tersangka Pengedar Narkotika Lawan Polisi dengan Pistol Revolver

Loading...

BATAM (suarasiber) – Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Kepri nyaris celaka saat menangkap AK, tersangka kasus narkotika, Rabu (5/8/2020) sekitar pukul 20.00 di Batu Aji, Batam.

Saat akan ditangkap, AK mencoba melawan dengan mencabut pistol revolver kaliber 3,8. Gerakan tubuhnya membuat polisi bertindak cepat dengan menyergapnya.

Dan, terjadi pergumulan antara AK dengan polisi hingga akhirnya pistol itu berhasil direbut polisi. AK pun tak sempat melepaskan peluru ke polisi.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, didampingi oleh Dirresnarkoba Kombes Pol Muji Supriadi dan Wadir Reskrimum AKBP Ruslan Abdul Rasyid di Media Center Bid Humas Polda Kepri, Kamis (6/8/20).

Harry mengungkapkan sebelum penangkapan itu tim mendapatkan informasi dari warga. Terkait peredaran narkoba di Baju Aji, Batam.

Tim meluncur ke lapangan dan menemukan dua orang tersangka pengedar narkotika, yakni AK dan H. Saat ditangkap itulah AK, melawan.

Setelah dilumpuhkan, ternyata AK tak hanya membekali diri dengan pistol. Karena di tubuhnya ditemukan juga senjata tajam jenis badik. Selain dua bungkus barang yang diduga narkotika.

Tak cuma itu, polisi juga menemukan kartu identitas dari salah satu institusi negara yang diduga palsu. Kini, kedua tersangka sudah ditahan di Polda Kepri.

“Atas kepemilikan senjata api oleh inisial AK ini telah dilakukan koordinasi dengan Dit Reskrimum Polda Kepri untuk dilakukannya investigasi dan tindak lanjutnya diserahkan kepada Ditreskrimum Polda Kepri,” ucap Harry. (mat)

Loading...