Perpat Tanjungpinang Apresiasi Kinerja Kajati Kepri Soal TPP ASN

Loading...

Suarasiber.com – Ketua Umum Perpat Tanjungpinang Bambang Sudomo mengapresiasi Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Keppri, Gerry Yazid SH MH atas persoalan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pemkot Tanjungpinang.

“Dengan dianggap selesainya masalah ini, kami mengharapkan pihak-pihak bertikai untuk menghormatinya,” ujar Sudomo, Jumat (25/3/2022).

Apa yang dilakukan Kajati Kepri menurut Sudomo adalah bentuk upaya yang profesional, akuntable dan transparan.

Kinerja Kajari patut diapresiasi, apalagi saat ini menjelang bulan Ramadan.

‘Janganlah membuat resah masyarakat. Untuk teman-teman di legislatif dan eksekutir hendaknya sama-sama bergandengan tangan membangun Kota Tanjungpinang,” sambung Domo.

Perpat, tegasnya, akan berada di garis depan untuk membela kepentingan masyarakat Tanjungpinang. Sudomo mengharapkan tak ada lagi pertikaian yang hanya membuang energi.

Sebelumnya, Senin (21/3/2022), Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kepri Hadi Riyanto, mengatakan proses penyelidikan dugaan korupsi TPP telah selesai.

Ia mengatakan sejauh ini, pihaknya tidak menemui kendala dalam proses penyelidikannya.

Terkait kasus TPP ASN Pemkot Tanjungpinang, dikabarkan jika penyidik Kejati Kepri segera melakukan gelar perkara. Hal ini dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya tindakan pidana di dalamnya.

Ketika penyelidikan berjalan, Wali Kota Tanjungpinang Rahma telah mengembalikan uang hasil TPP sebesar Rp2,3 miliar ke kas daerah.

Hal yang sama juga dilakukan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Endang Abdullah, dengan jumlah besaran uang dikembalikan Rp139 juta.

Bahkan sempat dikabarkan Wali Kota Tanjungpinang membongkar berkas DPRD. Hal ini kemudian dibantah oleh Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang, Effendi SSos MM, Kamis (24/3/2022).

Mwlansir keterangan resminya, EFfendi menceritakan saat itu Sekwan bersama Kabag dan staf DPRD sedang merapikan berkas pada hari libur, awal Maret lalu.

Saat bersamaan Wali Kota Hj Rahma SIP menelepon membahas pekerjaan. Karena lokasinya berdekatan, diputuskan mengadakan pertemuan di kantor sekretariat dewan.

Selepas pertemuan, Hj Rahma melihat staf Setwan yang lembur. “Spontan Ibu ikut membantu, jadi tidak membongkar berkas sampai mengobrak-abrik,” jelas Effendi. (zainal)

Editor Ady Indra Pawennari

Loading...