Balita 8 Bulan Positif dan Seorang Ibu 60 Tahun Meninggal karena Covid-19 di Batam

Loading...

BATAM (suarasiber) – Jumlah pasien Covid-19 di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) terus meningkat signifikan. Menyusul tambahan 11 kasus positif, Senin (10/8/2020). Sehingga, jumlah total di Batam jadi 361 kasus.

Seorang di antaranya bayi usia 8 bulan dan seorang ibu rumah tangga yang berusia 60 tahun, meninggal dunia.

Penambahan kasus positif ini disampaikan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Batam, HM Rudi yang juga Wako Batam kepada wartawan, Selasa (11/8/2020).

Berikut ini riwayat perjalanan penyakit dari pasien terkonfirmasi tersebut sebagai berikut: 

1. Seorang laki-laki berinisial “Tn.KS” usia 50 tahun, swasta, beralamat di kawasan perumahan Legenda Malaka Kelurahan Baloi Permai Kecamatan Batam Kota Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 351 Kota Batam.

Yang bersangkutan pada tanggal 02 Agustus 2020 datang berobat ke RS Keluarga Husada Batam dengan keluhan sesak nafas sejak sehari sebelumnya disertai nyeri ulu `hati, mual dan muntah.

Sesuai dengan  keluhannya tersebut  dokter kemudian melakukan pemeriksaan secara intensif dan mengharuskan menjalani rawat inap di ruang isolasi rumah sakit tersebut dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan pertama pada tanggal 3 Agustus 2020 yang hasilnya pada tanggal 04 Agustus 2020 diterima dan diketahui Terkonfirmasi “Negatif”.

Kemudian dilanjutkan dengan pengambilan swab tenggorokan  kedua yang hasilnya diterima dan diketahui pada hari ini Terkonfirmasi “Positif”.

Perlu diketahui sebelumnya bahwa mengingat keluhannya tersebut  sudah teratasi maka yang bersangkutan oleh dokter pemeriksa diperbolehkan pulang ke rumah dengan diedukasi untuk melaksanakan isolasi mandiri sampai dengan hasil pemeriksaan swabnya keluar. 

Saat ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan  tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta telah dievakuasi untuk ditempatkan di ruang perawatan isolasi/karantina pada rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.

2. Seorang laki-laki berinisial “Tn. ABS” usia 25 tahun, swasta, beralamat di kawasan perumahan Legenda Malaka Kelurahan Baloi Permai Kecamatan Batam Kota Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 352 Kota Batam.

Yang bersangkutan pada tanggal 05 Agustus 2020 datang berobat ke RS St. Elisabeth Lubuk Baja Batam dengan keluhan batuk, hidung tersumbat dan kehilangan kemampuan mencium (Anosmia) serta kemampuan mengecap (Ageusia).

Sesuai dengan  keluhannya tersebut  dokter melakukan pemeriksaan secara intensif dengan melakukan pemeriksaan RDT yang hasilnya “IgG,IgMNon Reaktif” dan setelah itu dokter merekomendasikan yang bersangkutan untuk menjalani pengobatan rawat jalan serta diedukasi untuk isolasi mandiri.

Selanjutnya kepada yang bersangkutan diharuskan melakukan pemeriksaan swab tenggorokan pertama pada tanggal 6 Agustus 2020 yang hasilnya diterima dan diketahui pada hari ini Terkonfirmasi “Positif”. 

Saat ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan  tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta telah dievakuasi untuk ditempatkan di ruang perawatan isolasi/karantina pada rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.

3. Seorang bayi laki-laki berinisial “By. RBS” usia 8 bulan, Belum sekolah, beralamat di kawasan perumahan Bengkong Abadi Kelurahan Tanjung Buntung Kecamatan Bengkong Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 353 Kota Batam.

Yang bersangkutan pada tanggal 5 Agustus 2020 datang berobat ke RS St. Elisabeth Lubuk Baja Batam dengan keluhan demam diserta matanya mendelik ke atas sejak dua hari sebelumnya.

Sesuai dengan  keadaannya tersebut  dokter melakukan pemeriksaan secara intensif dengan pemeriksaan RDT yang hasilnya “IgG,IgMNon Reaktif”, dan pemeriksaan Rontgen Thorax dengan kesan “Pneumonia” serta mengharuskan yang bersangkutan menjalani rawat inap di ruang isolasi rumah sakit tersebut.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan pertama pada keesokan harinya tanggal 6 Agustus 2020 yang hasilnya diterima dan diketahui pada hari ini Terkonfirmasi “Positif”.

Perlu diketahui mengingat ruang isolasi rumash sakit tersebut penuh maka  yang bersangkutan telah dirujuk ke RS St Elisabeth Batam Kota guna penanganan yang lebih intensif. 

Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan relatif stabil dan  saat ini masih dalam ruang perawatan isolasi/karantina RS St. Elisabeth Batam Kota   guna penanganan kesehatannya lebih lanjut. 

4. Seorang laki-laki berinisial “Tn. HS” usia 39 tahun, Swasta, beralamat di kawasan perumahan Baloi Point Kelurahan Baloi Indah  Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 354 Kota Batam.

Yang bersangkutan pada tanggal 2 Agustus 2020 datang berobat ke UGD RS Awal Bros Batam dengan keluhan demam dan mengatakan bahwa dua hari sebelumnya pernah dirawat di salah satu rumah sakit serta sudah melakukan Rontgen thorax dengan hasil “Cardiomegali dan Suspect Efusi Pericard”.

Sesuai dengan  keluhannya tersebut  dokter melakukan pemeriksaan kembali secara intensif dan merekomendasikan harus menjalani rawat inap di ruang isolasi rumah sakit tersebut.

Kemudian kepada yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan pertama pada tanggal 6 Agustus 2020 dan dilanjutkan pada keesokan harinya tanggal 7 Agustus 2020 untuk pemeriksaan swab tenggorokan kedua,  dimana hasil dari pemeriksaan swab pertama  tersebut diterima dan diketahui pada hari ini dengan dinyatakan Terkonfirmasi “Positif”. 

Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan relatif stabil dan  saat ini masih dalam ruang perawatan isolasi/karantina RS Awal Bros  Batam Kota guna penanganan kesehatannya lebih lanjut. 

5. Seorang laki-laki berinisial “Tn. MAA” usia 24 tahun, Swasta, beralamat di kawasan perumahan Baloi Point Kelurahan Baloi Indah  Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 355 Kota Batam.

Yang bersangkutan pada tanggal 6 Agustus 2020 datang ke RS St. Elisabeth Sei Lekop Batam guna melakukan pemeriksaan RDT untuk memenuhi persyaratan penerbangannya ke Semarang Jawa Tengah, dengan hasil “IgG,IgMReaktif”.

Berdasarkan hal tersebut dilakukanlah anamnesa yang mendalam dan diketahu bahwa ternyata yang bersangkutan saat itu mengalami demam dan batuk disertai pilek. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan rontgen thorak yang  didapati kesan “Pneumonia Ringan”.

Berdasarkan hasil tersebut maka ditegakkan diagnosa “Pneumonia + Susp.Covid-19” dan yang bersangkutan diharuskan menjalani rawat inap di ruang isolasi rumah sakit tersebut.

Kemudian pada tanggal 6 Agustus 2020 ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab tenggorokan pertama dan pemeriksaan swab tenggorokan kedua pada keesokan harinya tanggal 8 Agustus 2020, dimana hasil pemeriksaan swab pertama telah diterima dan diketahui  pada hari ini dengan Terkonfirmasi “Positif”. 

Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan relatif stabil dan  saat ini masih dalam perawatan di ruang isolasi/karantina RS St. Elisabeth Sei Lekop Batam  guna penanganan kesehatannya lebih lanjut.

6. Seorang laki-laki berinisial “Tn. USA” usia 33 tahun, Swasta, beralamat di kawasan perumahan Komplek BKKBN Tiban Kelurahan Tiban Indah Kecamatan Sekupang Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 356 Kota Batam.

Yang bersangkutan pada tanggal 5 Agustus 2020 datang berobat ke UGD RS Harapan Bunda  Batam dengan keluhan demam naik turun sejak seminggu yang lalu disertai batuk kering, mual dan lemas.

Sesuai dengan  keluhannya tersebut  dokter melakukan pemeriksaan secara intensif dengan melakukan pemeriksaan RDT yang hasilnya diperoleh “IgG,IgMNon Reaktif”, dan dilanjutkan dengan pemeriksaan Rontgen Thorax yang hasilnya menyimpulkan  “Suspek Bronkopneumonia kanan”.

Untuk itu kepada yang bersangkutan diharuskan menjalani rawat inap di ruang isolasi rumah sakit tersebut, dan dilakukan tindakan  pemeriksaan swab tenggorokan pertama dan pemeriksaan swab tenggorokan kedua pada keesokan harinya tanggal 6 Agustus 2020 yang hasilnya diterima dan diketahui pada hari ini Terkonfirmasi “Positif”. 

Saat ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan  tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta telah dievakuasi untuk ditempatkan di ruang perawatan isolasi/karantina pada rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.

7. Seorang perempuan berinisial “Ny. D” usia 29 tahun, Guru TK, beralamat di kawasan perumahan Kavling Bida KSB Mentarau Kelurahan Patam Lestari  Kota Kecamatan Sekupang Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 357 Kota Batam.

Yang bersangkutan pada tanggal 5 Agustus 2020 datang berobat ke RS Harapan Bunda Batam dengan keluhan sesak sejak satu hari sebelumnya disertai pilek dan nyeri tenggorokan serta sulit BAB.

Sesuai dengan  keluhannya tersebut  dokter melakukan pemeriksaan secara intensif dengan melakukan pemeriksaan Rontgen Thorax dengan kesan “Bronkopneumonia kanan, Kardiomegali ringan” dan mengharuskan yang bersangkutan menjalani rawat inap di ruang isolasi rumah sakit tersebut.

Namun yang bersangkutan menolak dan meminta dirawat mandiri di rumahnya, dan  selanjutnya menyatakan bersedia melakukan pemeriksaan swab tenggorokan  pada tanggal 6 Agustus 2020 yang hasilnya diterima dan diketahui pada hari ini Terkonfirmasi “Positif”. 

Saat ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan  tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta telah dievakuasi untuk ditempatkan di ruang perawatan isolasi/karantina pada rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.

8. Seorang perempuan berinisial “Ny. LM” usia 20 tahun, Ibu Rumah Tangga (IRT), beralamat di kawasan perumahan Bengkong Harapan Kelurahan Bengkong Indah Kecamatan Bengkong Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 358 Kota Batam.

Yang bersangkutan pada tanggal 6 Agustus 2020 datang berobat ke RS Harapan Bunda Batam dengan keluhan demam sejak seminggu sebelumnya disertai batuk kering dan mual.

Sesuai dengan  keluhannya tersebut  dokter melakukan pemeriksaan secara intensif dengan kesimpulan yang bersangkutan direkomendasikan untuk menjalani rawat inap di ruang isolasi rumah sakit tersebut.

Namun yang bersangkutan menolak dan meminta dirawat mandiri di rumahnya,  dan selanjutnya menyatakan bersedia melakukan pemeriksaan swab tenggorokan pada tanggal 6 Agustus 2020 yang hasilnya diterima dan diketahui pada hari ini Terkonfirmasi “Positif”. 

Saat ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan  tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta telah dievakuasi untuk ditempatkan di ruang perawatan isolasi/karantina pada rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.

9. Seorang perempuan berinisial “Ny.A” usia 60 tahun, Ibu Rumah Tangga (IRT), beralamat di kawasan perumahan Bengkong Sadai Kelurahan Bengkong Sadai Kecamatan Bengkong Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 359 Kota Batam.

Yang bersangkutan pada tanggal 7 Agustus 2020 diantar keluarganya ke UGD RS BP Batam dalam keadaan henti nafas dan henti jantung. Dikatakan oleh keluarga bahwa sebelumnya yang bersangkutan mengalami demam dan sesak nafas yang hilang timbul sejak dua hari sebelumnya.

Oleh tim medis UGD RS BP Batam dilakukan upaya penanganan yang maksimal untuk memberikan pertolongan kepada yang bersangkutan, namun demikian yang bersangkutan akhirnya dinyatakan telah meninggal dunia.

Mengingat riwayat penyakitnya tersebut sebelum pemulasaran jenazah dilakukan pengambilan swab hidung/nasal  yang hasilnya diterima dan diketahui pada hari ini Terkonfirmasi “Positif”. 

Perlu diketahui bahwa oleh tim rumah sakit pemulasaran jenazah  yang bersangkutan telah dilakukan sesuai dengan protokol pemulasaran jenazah secara covid-19 pada lokasi pemakaman yang telah ditentukan. 

10. Seorang perempuan berinisial “Ny. RR usia 46 tahun, nakes (bidan) mandiri, beralamat di kawasan perumahan Marbela I Kelurahan Belian Kecamatan Batam Kota Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 360 Kota Batam.

Yang bersangkutan merupakan istri dari kasus Terkonfirmasi Positif Nomor. 338 yang telah meninggal dunia. Sehubungan dengan penyelidikan Epidemiologi (PE) Contact Tracing terhadap closes contact/kontak erat dari

Terkonfirmasi Kasus suaminya tersebut, yang bersangkutan bersama anak-anaknya pada tanggal 6 Agustus 2020 bertempat di RSUD Embung Fatimah Batam melakukan pemeriksaan dan pengambilan swab tenggorokan yang hasilnya diterima dan diketahui pada hari ini dengan kesimpulan  untuk yang bersangkutan Terkonfirmasi “Positif”, sedangkan anak-anaknya belum diperoleh hasilnya karena masih dalam proses pemeriksaan. 

Sejauh ini kondisi yang bersangkutan beserta anak-anaknya dalam keadaan stabil dan saat ini telah  dilakukan  perawatan di ruang  isolasi/karantina di RS Embung Fatimah Batam guna menjalani perawatan dan pengobatan untuk mengatasi gangguan kesehatan yang dialaminya tersebut.

11. Seorang perempuan berinisial “Ny. SDP” usia 49 tahun, swasta, beralamat di kawasan perumahan Tiban Ayu Kelurahan Tiban Lama Kecamatan Sekupang Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 361 Kota Batam. Sehubungan rencana keberangkatannya ke Kota Balikpapan Kalimantan Timur yang bersangkutan pada tanggal 08 Agustus 2020 datang ke

RS Awal Bros Batam guna melakukan pemeriksaan Swab Tenggorokan/PCR secara mandiri di Bagian Laboratorium Klinik RS Awal Bros Batam yang hasilnya diterima dan diketahui  pada hari ini dinyatakan  Terkonfirmasi “Positif”.

Saat ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan  tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta telah dievakuasi untuk ditempatkan di ruang perawatan isolasi/karantina pada rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.

Sesuai dengan hasil penyelidikan epidemiologi, diperoleh kesimpulan sementara bahwa masih mungkin terjadi pertumbuhan kasus Covid-19 yang berkaitan dengan berbagai cluster yang ada ataupun kasus baru yang terjadi baik dari transmisi lokal maupun impor. (mat) 

Loading...