2.750 Unit Rumah Tak Layak Huni Dijadikan Homestay, Anggarannya Rp429 Miliar

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong pelaksanaan Program Sarana Hunian Pariwisata (Sarhunta).

Sarhunta sendiri sebagai bagian dari penataan 5 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Prioritas. Yakni Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo dan Manado – Likupang.

Dikutip suarasiber.com dari Instagram Kementerian PUPR, Rabu (1/7/2020), Program Sarhunta merupakan rangkaian kegiatan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk 2.750 unit rumah tidak layak huni agar bisa menjadi homestay.

Desain Sarhunta harus mencerminkan adat daerah setempat. Desain dapat dimodifikasi menjadi lebih modern, tetapi tidak meninggalkan kearifan lokal sebagai upaya menarik minat wisatawan domestik maupun mancanegara untuk meningap di hunian tersebut.

Sarhunta dibangun di KSPN Danau Toba Sumatera Utara sebanyak 1.000 unit, Borobudur Jawa Tengah 350 unit, Mandalika 500 unit, Labuan Bajo 600 unit dan Manado-Likupang 300 unit. Total anggaran program ini sebesar Rp429,23 miliar. (man)

Loading...