Pusat Anggarkan Rp21 M untuk Pariwisata Kepri, Ini 4 Kebijakan yang Disiapkan Pemda

Loading...

BATAM (suarasiber) – Target kunjungan 20 wisatawan mancanegara pada tahun 2019 di Kepri dipersiapkan pemerintah dengan mengeluarkan sejumlah kebijakan. Dinas Pariwisata Pemprov Kepri pun optimis untuk mencapainya.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau, Drs Buralimar MSi menjelaskan, sebagai provinsi Cross Border, Kepri diharapkan menjadi magnet kunjungan wisatawan mancanegara. Konsep 3A yang meliputi Atraksi, Aksesbilitas dan Amenitas sudah terpenuhi.

“Yang lebih penting, Pemprov Kepri sudah menerbitkan 4 kebijakan pengembangan destinasi pariwisata di provinsi ini,” jelas Buralimar di depan peserta rapat koordinasi dalam rangka Fasilitasi Pengembangan Destinasi Wilayah Barat Area II Kepulauan Riau dan Sumatera Barat di Hotel Nagoya Hill Batam, beberapa waktu lalu. Kegiatan ini sendiri digagas oleh Deputi Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Kementerian Pariwisata RI.

Kebijakan pertama adalah Perda Provinsi Kepulauan Riau Nomor 2 Tahun 2012 tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPDA) Provinsi Kepulauan Riau tahun 2012-2022.

Baca Juga:

Jangan Banggakan NIP, Baju Dinas, karena Digaji Rakyat

Penyanyi D’Academy Asia dan KDI Semarakkan Hari Jadi ke-189 Kota Batam

Kota Tanjungpinang Daerah Tertib Ukur di Indonesia

Kedua, Rencana Strategis (Renstra) Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau tahun 2016-2021. Ketiga adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau tahun 2016-2021 dan kebijakan keempat Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 62 tahun 2017 tentang Destinasi Pariwisata Unggulan Daerah (DPUD) Provinsi Kepulauan Riau. DPUD adalah turunan dari RIPPDA tahun 2012-2021.

Kepri adalah provinsi penyumbang jumlah kunjungan wisatawan mancanegara terbesar ke-3 di Indonesia, sehingga Buralimar melihat sebagai kewajaran bila pusat memberikan perhatian lebih untuk mengembangkan potensi-potensi destinasi unggulannya.

Pemerintah pusat telah menyiapkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik Bidang Pariwisata tahun 2019 untuk Kepri sebesar 21 miliar lebih yang akan disalurkan ke seluruh kabupaten dan kota di Kepulauan Riau.

“Untuk itu, DAK harus dijaga agar terus terbuka,” kata Buralimar.

Mengacu pada RPJMD Provinsi Kepri tahun 2016 – 2021, kebijakan jangka menengah pembangunan pariwisata Kepri difokuskan pada destinasi dan pemasaran wisata dengan mengutamakan pengembangan objek wisata bahari, wisata MICE, dan event berskala internasional. (mat)

Loading...