Gubernur Kepri Diminta Cepat dan Tegas Terapkan PSBB di Batam, Bintan dan Tanjungpinang

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Praktisi hukum Dr Edy Rustandi SH MH, minta Plt Gubernur Kepri H Isdianto bertindak cepat dan tegas.

Cepat menetapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Batam, Bintan dan Tanjungpinang. Tegas, memberi sanksi bagi pelanggarnya.

Agar, pandemi virus corona di Kepri bisa lebih ditekan.

Menjawab soal tak berubahnya jumlah pasien positif covid-19, Edy, menjawab agar semua pihak tidak terkecoh data.

Menurutnya memang benar angkanya stagnan. Namun, penyebabnya karena kurangnya reagen swap test dan juga karena lambatnya hasil tes diketahui.

“Jangan terlalu percaya diri. Ingat, di awal wabah virus coroba merebak di Indonesia. Nyaris semua petinggi negara terkesan over convidance.

Jangan sampai hal itu terulang. Dan, kita di Kepri sangat memerlukan PSBB. Khususnya, Batam, Bintan dan Tanjungpinang.

Kita yakin, Pemko Batam, Pemkab Bintan dan Pemko Tanjungpinang mampu melaksanakan PSBB dengan dukungan Pemprov Kepri. Khususnya dukungan anggaran,” jelas Edy Rustandi kepada suarasiber.com, Sabtu (25/4/2020).

Menurut Edy, kebijakan social dan physical distancing cukup berdampak mengurangi aktivitas orang. Namun, kurang efektif menekan penyebaran virus corona.

Karena tidak ada sanksi tegas bagi pelanggarnya. Edaran itu sifatnya hanya imbauan. Jika PSBB dilaksanakan nanti harus disertai sanksi tegas. Agar, efektif.

“Cepat dan tegasnya pemerintah Vietnam menyikapi wabah corona bisa jadi pelajaran penting. Ambil sisi baiknya, cepat dan tegas. Jangan pakai lama. Jangan menunggu korban semakin banyak,” tukas Edy. (mat)

Loading...