Jaksa Jebloskan Tersangka Penipu Laurence M Takke ke Tahanan

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Riowati Direktur PT PT. Libra Agrotaman Asri (LAA) yang juga istri dari Rianto alias Akwang hanya terdiam saat petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, melakukan eksekusi penahanan, Rabu (4/3/2020) sore.

Dia dibawa dan ditahan di Rutan Tanjungpinang dengan status tahanan kejaksaan. Inilah untuk pertamakalinya sejak ditetapkan sebagai tersangka di polisi, Riowati menjalani penahanan.

Menjawab wartawan, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Ahelya Abustam SH MH melalui Kasi Pidum Wawan Rusmawan SH MH, menyebutkan penetapan P21 kasus ini sudah lama.

Namun, penyerahan tahap duanya baru dilaksanakan. Dan, dilanjutkan dengan penahanan tersangka.

Saat dilimpahkan polisi ke Kejari Tanjungpinang, tersangka Riowati datang mengenakan celana panjang hitam. Dan, baju berwarna kekuningan.

Dengan busana yang sama juga tersangka Riowati, dimasukkan ke ruang tahanan di Rutan Tanjungpinang.

Kasus dugaan penipuan terhadap pengusaha Laurence M Takke ini sudah berjalan sejak sekitar Mei 2019, lalu. Sejak Laurence melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan terhadap dirinya.

Laurence mengalami kerugian hingga puluhan miliar rupiah akibat perbuatan tersangka Riowati. Dan, sejumlah orang lagi yang ikut dilaporkannya. (mat)

Loading...