BP2RD Tanjungpinang “Dikepung” Jaksa, Polisi, dan Inspektorat

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Nama BP2RD (Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah) Kota Tanjungpinang sangat populer sepanjang Oktober, dan November 2019. Populer karena pejabatnya, berulangkali keluar masuk kantor kejaksaan, kepolisian, dan inspektorat.

Keluar masuk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang di Jalan Basuki Rachmat, karena adanya dugaan korupsi pajak. Dan, penyidik kejaksaan pun menemukan alat bukti yang cukup.

Termasuk, dugaan kerugian negara sekitar Rp1,3 miliar. Kajari Tanjungpinang Ahelya Abustam, pun mengekspos kasus ini naik ke penyidikan, Kamis (28/11/2019).

Itu belum klimaks. Karena, nama calon tersangkanya masih disimpan Kajari. Nanti, setelah penyidikan selesai baru diumumkan. Ditahan atau tidak, walahualam.

Seperti dua tersangka dugaan korupsi terkait izin penambangan bauksit di Bintan. AM, dan AT. Yang hingga kini tetap bebas, mengikuti jejak empat tersangka korupsi di Natuna, yang bertahun-tahun tetap bebas.

Polisi Buru Dugaan Mark-up

Jika aparatur Kejari Tanjungpinang memburu dugaan korupsi pajak. Maka, Polres Tanjungpinang mengejar dugaan mark-up pengadaan barang di DP2RD dengan nilai sekitar Rp100 juta.

Terkait dugaan itu, Hj Riany SSos MM, Kepala BP3RD pun harus masuk keluar ke Satreskrim Polres Tanjungpinang di pekan pertama November 2019. Hingga kini, perkembangan hasil pemeriksaan Riany belum ada.

Seakan tak mau kalah cepat dengan kejaksaan, dan kepolisian, Inspektorat Kota Tanjungpinang pun ikut memanggil Riany di pekan terakhir Oktober 2019.

Inspektorat Ikut Bentuk Tim

Seperti halnya juga dengan kejaksaan dan kepolisian, yang membentuk tim pemeriksa. Di Inspektorat pun ikut membentuk tim pemeriksa. Dan, hingga akhir Oktober hingga pekan terakhir November 2019 ini, hasilnya juga belum jelas.

Yang jelas, Riany dan para penggawanya di BP2RD Kota Tanjungpinang harus bolak balik kejaksaan, kepolisian, dan inspektorat.

Yang jelas juga, kejaksaan selangkah lebih maju, dan sudah menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan. Calon tersangka sudah dikantongi penyidik, dan akan diumumkan setelah penyidikan selesai. (mat)

Loading...