Cegah Penyebaran, Pemprov dan Tim Satgas Covid-19 Kepri Diminta Buka Identitas Pasien Corona

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Dr Edy Rustandi praktisi hukum di Provinsi Kepri  mengecam sikap tim satgas covid-19 yang tidak membuka identitas pasien.

Sikap itu dinilai menyulitkan tracing orang-orang yang sudah berkontak dengan si pasien.

Sekaligus, berpotensi membahayakan warga lainnya, yang tidak tahu sudah berkontak dengan si pasien. Dan, menyulitkan satgas itu sendiri untuk melacak orang-orang yang berkontak dengan si pasien.

Apalagi, ada jeda waktu yang sangat lama atau sekitar 7 hari. Untuk mengetahui positif atau tidaknya terinfeksi virus corona.

Sebagaimana rilis dari Dinkes Kota Tanjungpinang, Sabtu (28/3/2020), terkait penambahan pasien covid-19 di Kota Tanjungpinang.

Di rilis itu hanya menyebutkan inisial nama, tidak ada alamat dan tidak disebutkan ke mana saja dia pergi selama beberapa hari (dari 13 Maret – 17 Maret 2020).

Kondisi itu dinilai Edy, berpotensi sangat membahayakan orang lain.

“Yang harus dipahami, adalah terinfeksi virus corona bukan aib tapi musibah. Itu dulu.

Kita bisa saja berharap si pasien positif covid-19, yang menyampaikan secara terbuka dengan siapa saja dia sudah berkontak.

Tapi harapan itu sangat tipis, karena mereka menganggap itu aib.

Padahal, ada banyak orang terkenal yang terjangkit virus dan sudah terbuka,” kata Dr Edy Rustandi kepada suarasiber.com, Minggu (29/3/2020).

Ada kesan pemerintah bersikap ambigu, ujar Edy, terkait penanganan wabah corona. Di satu sisi terus mengimbau social distancing.

Tapi, di sisi lain terkesan membiarkan warga lainnya terancam virus. Karena, tidak membuka identitas pasien covid-19.

“Social distancing bisa mentah, jika identitas pasien masih terus ditutupi,” tukas Edy, yang minta pemerintah segera mengumumkan identitas pasien.

Edy menambahkan, permintaan agar pemerintah membuka identitas pasien juga sudah disampaikan IDI Pusat. Sebagaimana dirilis dari idionline.org sejak 17 Maret 2020, lalu.

Dari rilis itu diketahui, bahwa Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Dr Daeng M Faqih SH MH  mengatakan pemerintah sebaiknya mulai membuka identitas pasien positif virus corona (Covid-19).

Hal ini penting untuk memudahkan penelusuran kontak pasien dan memprediksi penyebaran virus serta upaya pencegahannya.

Faqih menjelaskan minimal pemerintah mengumumkan nama dan alamat lengkapnya.

“Cukup nama dan alamat. Itu sudah bisa dipetakan nanti penyebarannya. Kemudian, bisa dipagari supaya tidak menyebar,” katanya saat konferensi pers di kantor PB IDI, Jakarta, Senin (16/3/2020), sebagaimana dikutip dari idionline.org.

Di Kepri sendiri, imbuh Edy, IDI juga sudah mengirimkan surat terbuka ke Gubernur Kepri beberapa hari lalu. Ada beberapa poin di dalamnya.

Salah satunya atau di poin keenam, IDI Kepri minta agar pemerintah membuka data pasien untuk memudahkan tracing ODP.

“Demi kepentingan masyarakat luas, segeralah dibuka identitas pasien covid-19. Agar, masyarakat yang sudah terlanjur berkontak dengan pasien itu, dapat mengantisipasinya,” tegas Edy. (mat)

Loading...