Pemberontak Filipina Minta Rp8,3 M untuk Bebaskan 3 Sandera WNI

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Tiga orang warga negara Indonesia yang diculik, dan disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina sejak sekitar September 2019, hingga kini masih belum dibebaskan. Kelompok ini menuntut uang tebusan sebesar 30 juta Peso atau sekitar Rp 8,3 miliar, untuk membebaskan ketiga nelayan Indonesia itu.

Kelompok Abu Sayyaf yang menculik tiga nelayan asal Indonesia (WNI) dari perairan dekat Lahad Datu, Sabah, Malaysia, dan membawa mereka ke Filipina. Pihak kepolisian Indonesia hingga kini terus berkomunikasi dengan otoritas kepolisian Filipina.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra, sebagaimana dirilis suarasiber.com dari humas.polri.go.id, Jumat (29/11/2019), menjelaskan proses pembebasan ketiga WNI itu ada ditangan otoritas kepolisian Filipina. Polri berharap kepolisian Filipina berupaya keras untuk membebaskan 3 WNI tersebut.

Asep, menambahkan Filipina sekarang mengedepankan operasi militernya. Dan, berusaha untuk membebaskan tiga WNI tersebut. KBRI di Filipina terus meng-update, dan juga berkoordinasi dengan pemerintahan Filipina. Agar, ketiga nelayan WNI bisa segera dibebaskan.

Polri intens terus berkomunikasi, ujar Asep, untuk mengetahui perkembangan keadaan tiga WNI yang disandera Abu Sayyaf. Bersama Kemenlu, Polri menegaskan akan terus mendorong kepolisian Filipina untuk bekerja keras membebaskan tiga WNI tersebut.

“Sebagai warga negara, kita juga mendoakan semoga saudara kita yang masih disandera segera dapat dibebaskan,” ucapnya, sembari menambahkan Polri terus memantau perkembangan.

Asep, menambahkan, “Pada prinsipnya police to police, polisi kita polisi Filipina, KBRI, kita itu bekerjasama terus. Tetapi sekali lagi otoritas pemerintah Filipina kita hormati, jadi nanti kalau sudah ada ruang, kalau ada kesepakatan mungkin kita bisa kerjasama lebih konkrit lagi,” jelasnya. (mat)

Loading...