Persiapan Pemkab Bintan Mempertahankan Piala Adipura 2019

Loading...

Kabupaten Bintan masuk sebagai nomine penerima Adipura tahun 2019 untuk kategori Kota Kecil. Informasi ini dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dan Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatera.

Rapat diikuti oleh pejabat OPD Pemkab Bintan yang terlibat dalam penilaian Adipura.

Sebelumnya, Pemkab Bintan telah menyelesaikan Peraturan Bupati Nomor 33 tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga serta menyampaikan Neraca Pengelolaan Sampah tahun 2019 ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Sekda Kabupaten Bintan Drs Adi Prohantara MM meminta agar titik penilaian diperhatikan secara seksama.

Sekda Kabupaten Bintan, Drs Adi Prihantara MM meminta semua komponen agar bersinergi melakukan persiapan di semua titik pantau yang akan dijadikan penilaian oleh tim.

Peserta rapat mendengarkan arahan dari Sekda Kabupaten Bintan Drs Adi Prihantara MM.

“Pelaksanaannya di bawah koordinasi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bintan,” ujar Sekda dalam Rapat Persiapan Penilaian Verifikasi Adipura Kabupaten Bintan 2019 di Ruang Rapat II Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Selasa (29/10/2019).

Dinas Lingkungan Hidup Bintan ditunjuk sebagai koordinator persiapan Adipura 2019.

Tim Penilai/Pantau Adipura dijadwalkan turun ke Bintan pada bulan November 2019.

Terkait hal itu, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Bintan, Aprizal Bahar SE mengharapkan kerja sama dari seluruh OPD yang terlibat pada penilaian Adipura. Diantaranya, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Bintan, Dinas Pendidikan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Koperasi dan UKM, Dimas Kesehatan, Pelindo, Syahbandar, camat dan lurah se-kecamatan Bintan Timur.

Peserta rapat diantaranya pejabat dari Dinas Perkim, Disdik, Disperindagkop, Dinkes, Pelindo, Syahbandar, camat dan lurah de-Tanjungpinang Timur.

Berdasarkan hasil rapat seluruh komponen dalam penilaian Adipura tahun 2019 di Kijang, dihasilkan kesepakatan untuk menjaga kebersihan. Salah satunya dengan tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan.

Bupati Bintan Apri Sujadi SSos, Wabup Dalmasri Syam MM dan pejabat OPD serta Forkopimda Kabupaten Bintan saat Bintan meraih Adipura pada 2018 silam.

Setiap elemen juga harus tetap menjaga kebersihan lingkungan baik sebelum pelaksanaan penilaian, saat penilaian maupun setelah penilaian.

Karena Piala Adipura merupakan kebanggaan, khususnya bagi Pemerintah Kabupaten Bintan sebagai kota bersih dan masyarakat Kecamatan Bintan Timur umumnya.

TPA Sei Enam, Kijang, Bintan Timur yang menjadi fasilitas penting untuk pengelolaan sampah di Kabupaten Bintan.

Apalagi Pemkab Bintan berhasil meraih Piala Adipura berturut-turut tahun dari tahun 2015 hingga 2018 yang mendorong dibangunnya Tugu Adipura di Kota Kijang. ***

Loading...